AYOBOGOR.COM – Simak informasi terkait bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT November-Desember yang menyisakan 4 proses lagi sebelum dicairkan ke kartu KKS para KPM.
Beberapa waktu yang lalu pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan surat edaran terkait dengan penundaan pencairan bantuan sosial sebelum Pilkada 2024 dilaksanakan.
Tentunya yang dimaksud untuk bantuan sosial yang anggarannya bersumber dari APBD.
Sedangkan bansos yang anggarannya bersumber dari APBN yang dikelola oleh Kemensos masih bisa disalurkan menjelang Pilkada 2024.
Saat ini, progres status bantuan PKH dan BPNT di akun SIKS-NG Supervisor yang ada di Dinas Sosial Kabupaten Kota menunjukkan proses verifikasi cek rekening sudah selesai.
Tentunya status dari masing-masing KPM sudah terlihat, ada yang berhasil cek rekening dan ada yang gagal cek rekening.
Bagi yang gagal cek rekening kemungkinan besar terdapat perbedaan data antara data di perbankan, DTKS, dan juga di data Dukcapil.
Tentunya KPM harus mengecek kembali data masing-masing dan harus segera diperbaiki dengan berkonsultasi ke pendamping sosial PKH masing-masing.
Sedangkan untuk bantuan BPNT bisa berkonsultasi ke operator SIKS-NG yang ada di wilayah masing-masing.
Dilansir Ayobogor.com dari kanal YouTube Diary Bansos, saat ini proses verifikasi cek rekening sudah selesai di akun SIKS-NG Supervisor, namun di akun pendamping sosial masih belum ada update.
Sementara itu, untuk bantuan BPNT melalui akun SIKS-NG pendamping sosial sudah masuk ke proses verifikasi cek rekening, namun di Supervisor saat ini dalam tahapan penerbitan SPM.
Setelah SPM ini muncul, ada beberapa proses ataupun tahapan yang harus dilalui hingga bansos PKH dan BPNT periode November-Desember dicairkan ke kartu KKS para KPM.
Tahapan-tahapan yang dimaksud adalah SPM, SP2D yang berisi nama-nama KPM beserta nominal bantuan, dan SI yang nantinya Kemensos ini menerbitkan surat Perintah pemindahbukuan dari rekening pemberi bantuan ke rekening para KPM.
Nantinya pihak bank penyalur akan menerima surat SI dari Kemensos dan melakukan top up saldo bansos PKH maupun BPNT ke rekening para KPM.