P : Peserta memenuhi nilai ambang batas SKD CPNS, namun tidak berhak maju ke tahap SKB.
P/L (P/TL23) : Peserta lolos perangkingan dengan nilai SKD tahun sebelumnya.
TL : Peserta tidak memenuhi nilai ambang batas SKD CPNS dan otomatis tidak dapat mengikuti SKB.
Baca Juga: Catat! Inilah Kisi-kisi Ujian PPPK 2024 Tahap 2, Simak Rahasia Lolos Seleksi Kompetensi Teknis
TH : Peserta yang otomatis gugur karena tidak hadir saat pelaksanaan ujian.
Demikianlah informasi mengenai pengumuman hasil SKD CPNS 2024 yang saat ini tengah berlangsung hingga besok 19 November 2024.***