Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS Kominfo 2024 Melalui SSCASN dan Laman Resminya

photo author
- Senin, 18 November 2024 | 16:15 WIB
Ilustrasi -- Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS Kominfo 2024 Melalui SSCASN dan Laman Resminya (Menpan.go.id)
Ilustrasi -- Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS Kominfo 2024 Melalui SSCASN dan Laman Resminya (Menpan.go.id)

AYOBOGOR.COM – Simak informasi terkait cara cek pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kominfo 2024 melalui SSCASN dan laman resminya.

Pengumuman hasil SKD serentak dimulai pada 17-19 November 2024, termasuk CPNS di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Apabila melihat dari jadwal seleksi di tahun sebelumnya, pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar dilakukan setelah seluruh peserta selesai menjalani ujian dan semua data sudah terkumpul.

Proses tersebut membutuhkan waktu beberapa, namun pengumuman hasil akan diumumkan maksimal di tanggal 19 November 2024.

Baca Juga: Senin Berkah! 3 Jenis Bansos Cair Hari Ini, Atensi Yapi Sudah Siap Salur, Simak Updatenya

Untuk memastikan pengumuman hasil SKD CPNS Kominfo 2024, peserta dapat melihatnya dari laman SSCASN BKN atau di laman resmi instansi.

Cara Cek Pengumuman Melalui Laman SSCASN

Berikut ini merupakan cara untuk mengecek pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2024.

Hasil pengumuman dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu melalui laman SSCASN atau melalui laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Namun, peserta yang mendaftar CPNS di lingkungan Kominfo dapat mengecek hasilnya melalui laman casn.kominfo.go.id/seleksi-cpns/2024.

Di bawah ini cara cek pengumuman hasil SKD CPNS Kominfo 2024 melalui laman SSCASN.

Baca Juga: Catat! Inilah Kisi-kisi Ujian PPPK 2024 Tahap 2, Simak Rahasia Lolos Seleksi Kompetensi Teknis

- Akses laman sscasn.bkn.go.id/

- Pilih “Login” atau “Masuk”

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X