Kriteria ketiga KPM tersebut juga penerima BPNT alokasi Juli-Desember = Rp 1,2 juta.
Maka totalnya adalah Rp Rp 2,7 juta + Rp 1,2 juta = Rp 3,9 juta.
Itulah tadi informasi mengenai KPM kriteria khusus akan dapat pencairan dana bansos hingga Rp 3,9 juta di pencairan akhir tahun.