Bank Jatim Cairkan Bansos PKH Plus di 13 Kabupaten, Lebih dari 3 Ribu KPM Dapat Uang Tunai Rp500 Ribu

photo author
- Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:49 WIB
Bank Jatim Cairkan Bansos PKH Plus di 13 Kabupaten, Lebih dari 3 Ribu KPM Dapat Uang Tunai Rp500 Ribu (Facebook.com/@Suker April)
Bank Jatim Cairkan Bansos PKH Plus di 13 Kabupaten, Lebih dari 3 Ribu KPM Dapat Uang Tunai Rp500 Ribu (Facebook.com/@Suker April)

AYOBOGOR.COM - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur sudah menerbitkan surat pencairan bansos PKH Plus senilai Rp500 ribu.

Surat tersebut ditujukan untuk kepala dinas sosial kabupaten atau kota pelaksana bantuan sosial PKH Plus. Bantuan ini diluncurkan di era kepemerintahan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Bantuan PKH Plus merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan dukungan kepada kelompok rentan, terutama lansia.

Baca Juga: Aturan Berkendara di Jalan tol, Apakah Boleh Berhenti di Bahu Jalan?

Sebanyak 3.614 KPM lansia akan menerima bantuan ini, yang akan disalurkan melalui Bank Jatim, bank daerah yang menjadi mitra pemerintah dalam pelaksanaan program ini. Setiap KPM akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp500.000.

Prosedur Penyaluran

Dilansir dari YouTube Diary Bansos, berikut adalah beberapa hal penting terkait prosedur penyaluran bantuan PKH Plus:

  1. Penyaluran Dana: Bantuan akan dipindahbukukan ke rekening KPM lansia melalui Bank Jatim.
  2. Perwakilan KPM: Bagi KPM yang tidak dapat mengambil bantuan karena sakit, mereka dapat mengizinkan anggota keluarga yang terdaftar dalam kartu keluarga untuk mengambilnya.
  3. Dokumen Pendukung: KPM yang belum memiliki rekening namun memiliki Kartu Keluarga (KK) atau KTP lama dapat mengambil bantuan dengan menunjukkan surat keterangan dari kelurahan atau desa setempat.
  4. Batas Waktu Penarikan: Penarikan bantuan sosial tahap 4 ini dapat dilakukan hingga tanggal 20 November 2024.
  5. Koordinasi dengan Bank Jatim: Dinas Sosial Kabupaten akan mengkoordinasikan penjadwalan penyaluran dengan Bank Jatim.
  6. Monitoring: Dinas Sosial Kabupaten akan memantau proses penyaluran dan melaporkan kepada Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Gelar Rapat Terbatas Bahas Subsidi Energi Tepat Sasaran, Begini Hasilnya

Khusus untuk lansia, program ini sangat penting karena memberikan dukungan finansial yang signifikan. Seorang penerima bantuan dari Kabupaten Banyuwangi mengungkapkan bahwa ia berencana untuk membantu KPM dalam proses pembukaan rekening di Bank Jatim agar bisa segera menerima bantuan tersebut.

Selain penyaluran PKH Plus, informasi terkait status bantuan sosial lainnya, seperti BPNT untuk periode November-Desember 2024, juga mulai terlihat.

Proses verifikasi dan validasi data calon penerima manfaat bantuan permakanan untuk tahun 2025 juga sedang dipersiapkan.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi kelompok yang paling membutuhkan.

Baca Juga: Latihan Soal TWK SKD CPNS 2024 dengan Tipe Soal Panjang, Perlu Ketangkasan Untuk Mengerjakannya!

Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program ini agar bantuan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@Diary Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X