Surat Resmi! Kementerian Sosial Republik Indonesia Umumkan Pembaruan Program PKH dan BPNT

photo author
- Sabtu, 26 Oktober 2024 | 10:06 WIB
Surat Resmi! Kementerian Sosial Republik Indonesia Umumkan Pembaruan Program PKH dan BPNT
Surat Resmi! Kementerian Sosial Republik Indonesia Umumkan Pembaruan Program PKH dan BPNT

   - Terdiri dari dua kategori:

     - Lansia: Keluarga yang memiliki anggota lansia, baik tunggal maupun dalam keluarga.

     - Disabilitas: Penerima bantuan untuk individu dengan disabilitas, baik tunggal maupun dalam keluarga.

Mekanisme Penyaluran Bantuan

Kementerian Sosial juga mengatur mekanisme baru untuk penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT. Proses ini mencakup:

1. Registrasi dan Pembukaan Rekening: Keluarga penerima manfaat baru akan melakukan registrasi dan pembuatan rekening.

2. Edukasi dan Sosialisasi: Penerima manfaat akan diberikan penjelasan mengenai PKH dan kewajiban yang harus dipatuhi.

3. Proses Penyaluran Dana: Setelah registrasi dan sosialisasi, dana PKH akan disalurkan.

4. Proses Penarikan Dana: Keluarga penerima manfaat dapat menarik dana yang telah masuk ke kartu KKS mereka.

5. Pelaporan: Setelah penarikan, penerima manfaat diwajibkan untuk melaporkan bukti pengambilan dana kepada pendamping sosial.

Nilai Bantuan yang Disesuaikan

Kementerian Sosial juga menginformasikan adanya penyesuaian nilai bantuan. Berikut adalah rincian bantuan PKH yang baru:

- Anak SD: Rp150.000

- Anak SMP: Rp250.000

- Anak SMA: Rp333.333

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Sumber: YouTube Naura Vlog

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X