Catat! Bocoran Jadwal Cair Bansos PKH dan BPNT Periode November-Desember 2024

photo author
- Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:43 WIB
Catat! Bocoran Jadwal Cair Bansos PKH dan BPNT Periode November-Desember 2024 (AYOBOGOR.COM)
Catat! Bocoran Jadwal Cair Bansos PKH dan BPNT Periode November-Desember 2024 (AYOBOGOR.COM)

AYOBOGOR.COM - Simak informasi berikut terkait dengan bocoran jadwal cair bantuan sosial (bansos) PKH dan juga BPNT untuk periode salur November-Desember.

Saat ini bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan non Tunai periode November-Desember sudah muncul di aplikasi SIKS-NG.

Tentunya sudah banyak keluarga penerima manfaat (KPM) yang menunggu bocoran jadwal cair kedua bantuan sosial tersebut.

Baca Juga: Inilah Prediksi Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT November-Desember 2024

Dilansir Ayobogor.com melalui kanal YouTube Diary Bansos pada Kamis (24/10/2024), jadwal cair bantuan sosial bisa dilihat dari pencairan di tahun sebelumnya.

Apabila melihat dari pencairan di tahun sebelumnya, bantuan BPNT periode November-Desember sudah mulai cair di tanggal 12 November 2023.

Pencairan diawali oleh bank penyalur Bank BNI, BSI BRI dan yang terakhir disusul oleh Bank Mandiri.

Sedangkan untuk pencairan bantuan sosial PKH periode November-Desember dimulai pada 14 November 2023.

Baca Juga: Tren Ekspor Jawa Barat Agustus 2024: Sektor Non Migas Meningkat, Namun Ada 7 Tantangan yang Dihadapi

Penyaluran bantuan PKH diawali oleh bank BRI. disusul BNI, Mandiri, dan yang terakhir adalah bank BSI.

Jadi bansos tersebut sama-sama dicairkan pada bulan November, tepatnya di minggu kedua.

Selain pencairan melalui kartu KKS, pada tahun lalu kedua bantuan sosial tersebut juga disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Dimana kedua bantuan tersebut disalurkan untuk tahap yang keempat, yaitu Oktober-Desember tahun.

Baca Juga: Gawat! BPS Mencatat Jawa Barat Mengalami Deflasi Sebesar 0,21 Persen Pada Bulan September 2024

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X