Ramai Saldo Bansos Rp400 Ribu Masuk KKS Bank Ini, Apakah Alokasi November-Desember 2024?

photo author
- Kamis, 24 Oktober 2024 | 08:36 WIB
Ramai Saldo Bansos Rp400 Ribu Masuk KKS Bank Ini, Apakah Alokasi November-Desember 2024?
Ramai Saldo Bansos Rp400 Ribu Masuk KKS Bank Ini, Apakah Alokasi November-Desember 2024?

AYOBOGOR.COM - Pada Rabu, 23 Oktober 2024, ramai saldo bantuan sosial (bansos) masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan berhasil dicairkan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Para penerima manfaat tersebut diketahui berasal dari Aceh dan bank yang menyalurkan saldo bantuannya ialah bank BSI.

Apakah bantuan tersebut merupakan alokasi untuk periode salur November-Desember 2024?

BACA JUGA: Semakin Ramai! Bansos BPNT Rp400 Ribu Kembali Cair di Kartu KKS Bank Ini, Untuk Alokasi September-Oktober Atau November-Desember?

Tentunya saldo bantuan dengan nominal Rp400.000 merupakan bansos BPNT untuk alokasi September-Oktober 2024.

KPM yang baru menerima pencairan bisa saja berasal dari bantuan susulan, baik BPNT murni maupun BPNT+PKH yang belum dicairkan pada beberapa waktu lalu.

Ini tentunya menjadi pertanda bahwa proses pencairan BPNT alokasi September-Oktober 2024 masih berlangsung hingga saat ini.

Untuk itu, bagi penerima manfaat yang BPNT periode September-Oktober 2024 belum disalurkan maka tidak perlu berkecil hati.

Sebab, masih ada kesempatan serta peluang untuk mendapatkan bansos BPNT pada periode salur tersebut.

Namun, untuk alokasi November-Desember 2024 masih belum disalurkan. Apabila ada informasi yang menyebutkan bahwa statusnya sudah SP2D, maka itu belum dapat dibenarkan.

BACA JUGA: Kejutan Akhir Bulan! 5 Bansos Cair Serentak Mulai Hari Ini Hingga 31 Oktober 2024, KPM PKH dan BPNT Juga Kebagian

Penerima manfaat disarankan agar melakukan pengecekan pada aplikasi SIKS-NG untuk mengetahui status bansos secara detail.

Selain itu, bantuan BPNT peralihan dari PT Pos ke KKS untuk periode Juli-Agustus 2024 terpantau sudah dicairkan.

Sementara untuk periode September-Oktober 2024 dikabarkan masih dalam proses pecairan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Rekomendasi

Terkini

X