Dengan adanya instruksi ini, diharapkan semua KPM yang berhak dapat segera mendapatkan bantuan dan memanfaatkannya sebelum batas waktu yang ditetapkan. Bagi KPM yang merasa belum menarik bantuannya, sangat disarankan untuk segera melakukannya agar tidak hangus.
Pemerintah terus berupaya agar semua bantuan dapat disalurkan dengan efektif dan tepat waktu. Dengan penyaluran yang baik, diharapkan tidak ada bantuan yang sia-sia dan setiap KPM dapat merasakan manfaat dari program sosial ini. Mari kita semua bersabar dan terus memantau perkembangan pencairan bantuan sosial demi kesejahteraan bersama.