Dana tambahan bantuan tersebut datang dari Program Indonesia Pintar atau PIP.
Untuk KPM PKH yang memiliki anak sekolah dan terdaftar di SK Nominasi atau SK Pemberian PIP, maka bantuannya akan dicairkan.
Nominalnya, SD Rp 450 ribu, SMP Rp 750 ribu, dan SMA mendapat Rp 1,8 juta.
Demikian tadi ulasan informasi mengenai KPM PKH bisa dapatkan tambahan dana bansos.