Bukan PKH Atau BPNT, Bansos Ini Cair di Rekening BRI dan BNI di Bulan Oktober Ini, Segera KPM Cek Berkala Siapa Tahu Saldo Sudah Masuk

photo author
- Sabtu, 19 Oktober 2024 | 19:20 WIB
Ilustrasi -- Bukan PKH Atau BPNT, Bansos Ini Cair di Rekening BRI dan BNI di Bulan Oktober Ini, Segera KPM Cek Berkala Siapa Tahu Saldo Sudah Masuk (instagram.com/@tasya_cell_samahani)
Ilustrasi -- Bukan PKH Atau BPNT, Bansos Ini Cair di Rekening BRI dan BNI di Bulan Oktober Ini, Segera KPM Cek Berkala Siapa Tahu Saldo Sudah Masuk (instagram.com/@tasya_cell_samahani)

AYOBOGOR.COM -- Berikut ini ulasan informasi mengenai bansos tambahan yang cair di pertengahan bulan Oktober 2024.

Bantuan sosial tambahan ini tidak diberikan ke semua keluarga penerima manfaat PKH dan BPNT.

Jadi sebelumnya ada syarat-syarat tertentu yang ditetapkan untuk bisa mendapatkan bansos ini.

Baca Juga: Kumpulan Contoh Soal Latihan TWK SKD 2024 Tentang Nasionalisme, Lengkap dengan Kunci Jawaban dan Pembahasan

Dengan penyaluran bansos ini, diharapkan mempu membatu KPM dalam memenuhi kebutuhan pokoknya.

Buat para KPM diimbau untuk menggunakan dana bansos untuk prioritas kebutuhan pokok.

Bagi KPM BPNT, akan menerima dana bantuan masuk ke kartu KKs dengan nominal Rp 400 ribu.

Baca Juga: Bansos Tambahan Khusus dari Pemerintah Ini Cair di Bulan Oktober, Bukan PKH BPNT Ataupun Bantuan yang Cair Lewat PT Pos Indonesia

Sementara KPM PKH akan menerima dana sesuai dengan jumlah komponen yang dimiliki.

Untuk paling sedikit adalah komponen anak SD yakni sebesar Rp 150 ribu.

Dan paling besar adalah komponen ibu hamil dan balita, masing-masing Rp 500 ribu.

Baca Juga: Cair Via PT Pos Indonesia, Beberapa Bansos Ini Bisa Diambil Oleh KPM dengan Membawa KTP dan KK

Perlu diketahui, jika KPM yang memiliki komponen anak sekolah akan mendapat tambahan bansos.

Bansos tersebut secara umum cair di dua bank penyalir, yakni BSI dan BNI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X