12. Terdaftar sebagai pengurus atau pemilik perusahaan.
Penerima memiliki bisnis sendiri, sehingga dianggap mampu secara ekonomi.
13. Terdaftar sebagai tenaga kesehatan.
Tenaga kesehatan memiliki penghasilan tetap, sehingga tidak memenuhi syarat untuk bansos.
14. Berstatus aktif sebagai perangkat desa.
Perangkat desa juga mendapatkan gaji dari pemerintah, sehingga tidak layak menerima bansos.
15. Menerima bantuan sosial dari sumber lain.
Penerima sudah mendapatkan bantuan dari program lain, sehingga tidak bisa menerima dua bansos.
Nah, itulah 15 penyebab bansos PKH BPNT tidak dicairkan oleh Kemensos. Semoga dapat bermanfaat.***