Jika Tanda Ini Muncul di Data Aplikasi SIKS-NG, Mohon Maaf Dana Bansos Anda Tak akan Cair

photo author
- Kamis, 17 Oktober 2024 | 17:06 WIB
Ilustrasi -- Jika Tanda Ini Muncul di Data Aplikasi SIKS-NG, Mohon Maaf Dana Bansos Anda Tak akan Cair (instagram.com/@tasya_cell_samahani)
Ilustrasi -- Jika Tanda Ini Muncul di Data Aplikasi SIKS-NG, Mohon Maaf Dana Bansos Anda Tak akan Cair (instagram.com/@tasya_cell_samahani)

AYOBOGOR.COM -- Penyaluran dana bansos dari pemerintah terus dilakukan hingga hari ini Kamis 15 Oktober 2024.

Adapun bantuan reguler yang dicairkan di bulan ini adalah alokasi September-Oktober. 

Tak hanya bantuan reguler saja, ada juga beberapa bansos tambahan yang ikut dicairkan.

Baca Juga: Peserta SKD CPNS Kemenag 2024 Wajib Ikatkan Pita Hijau di Lengan Mana? Ini Aturan Berpakaian untuk Pria dan Wanita

Selamat buat para keluarga penerima manfaat yang sudah mendapatkan dana bantuannya.

Bagi yang belum dapat, harap bersabar ya, karena bantuan PKH dan BPNT ini dicairkan secara bertahap.

Namun ada baiknya ada cek lagi daftar kepesertaan penerimaan bansos Anda.

Baca Juga: Sekte Baru! Ada Martabak Gulung Anti Mainstream di Bogor, Topingnya Gak Ambyar, Dijamin Ngiler

Karena perlu Anda ketahui, jika dalam data status bansos Anda ada tanda ini, bisa dipastikan bantuan tidak akan dicairkan.

Nah Anda bisa meminta bantuan pendamping sosial untuk melakukan cek di aplikasi siks-ng.

Jika pada data SP2D, sudah muncul periode salur September-Oktober dan statsunya sudah SI, maka bantuan Anda akan dicairkan.

Baca Juga: Resmi! Pemerintah Terbitan SP2D Pencairan Bansos PKH bagi KPM Ini, Peralihan KKS Himbara Sudah Cair?

Namun jika di data SP2D periode salur masih yang lama, misal Juli-Agustus, maka bisa dipastikan dana bansos Anda tidak akak dicairkan oleh pemerintah.

Artinya Anda sudah tergraduasi tidak lagi sebagai penerima bantuan sosial baik itu PKH atau BPNT.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X