KPM Merapat! Inilah Daftar Bansos yang Lanjut ataupun Tidak Dicairkan Pada Masa Pemerintahan Prabowo Subianto

photo author
- Rabu, 16 Oktober 2024 | 17:30 WIB
Ilustrasi -- KPM Merapat! Inilah Daftar Bansos yang Lanjut ataupun Tidak Dicairkan Pada Masa Pemerintahan Prabowo Subianto (instagram.com/@tasya_cell_samahani)
Ilustrasi -- KPM Merapat! Inilah Daftar Bansos yang Lanjut ataupun Tidak Dicairkan Pada Masa Pemerintahan Prabowo Subianto (instagram.com/@tasya_cell_samahani)

AYOBOGOR.COM - Berikut informasi terkait daftar bantuan sosial (bansos) reguler dan non reguler yang lanjut ataupun tidak dicairkan setelah pergantian presiden.

Seperti diketahui, presiden terpilih Prabowo Subianto akan segera dilantik untuk menggantikan Joko Widodo pada tanggal 20 Oktober 2024.

Tidak sedikit penerima manfaat yang bertanya-tanya apakah bansos akan dihentikan dan diganti dengan program baru setelah pergantian presiden nanti.

Baca Juga: 3 Daerah dengan Jumlah Kecamatan Paling Sedikit di Jawa Barat: Jelas tidak Ada Bogor, Bukan Banjar No 1, Coba Tebak?

Dilansir dari kanal Youtube Diary Bansos, pada Rabu, 16 Oktober 2024, KPM tidak perlu khawatir dikarenakan Prabowo akan melanjutkan program-program yang baik pada era pemerintahan Jokowi.

Dengan demikian, bantuan reguler dan non reguler apa saja yang akan dilanjut ataupun dihentikan?

Bantuan reguler merupakan bantuan yang selalu dianggarkan setiap tahunnya. Namun, pada poses pencairannya harus melalui verifikasi dan validasi.

Hal tersebut dilakukan agar mengetahui mana saja KPM yang masih ataupun sudah tidak layak dinyatakan sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: 5 Bakery Viral di Jakarta yang Worth It Dicoba, Sweet Tooth Wajib Tahu Nih!

Setidaknya ada tiga bansos reguler yang akan dilanjutkan pada masa kepemimpinan Prabowo, yaitu PKH, BPNT, dan PIP.

Kemudian, ada juga bantuan reguler yang diusulkan untuk dilanjutkan, yakni bantuan permakanan lansia ataupun disabilitas, bantuan atensi yatim piatu, dan bantuan PENA.

Lalu, ada juga bantuan reguler yang masih belum pasti antara dilanjutkan atau dihentikan, yakni BLT Dana Desa dan program Prakerja.

Sementara itu, bansos non reguler merupakan bantuan yang diberikan dalam waktu tertentu. Setidaknya ada dua bantuan non reguler yang masih belum pasti apakah dilanjutkan atau tidak.

Kedua bantuan yang dimaksud yakni bantuan pangan beras 10 kg serta bantuan tambahan gizi bagi keluarga rawan stunting yang berupa telur dan daging ayam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X