Selain PKH dan BPNT, Bansos Rp500 Ribu dan Rp900 Ribu Cair Mulai Besok, Disalurkan Sebagai Pengganti BLT MRP?

photo author
- Senin, 14 Oktober 2024 | 20:57 WIB
Ilustrasi -- Selain PKH dan BPNT, Bansos Rp500 Ribu dan Rp900 Ribu Cair Mulai Besok, Disalurkan Sebagai Pengganti BLT MRP? (AYOBOGOR.COM)
Ilustrasi -- Selain PKH dan BPNT, Bansos Rp500 Ribu dan Rp900 Ribu Cair Mulai Besok, Disalurkan Sebagai Pengganti BLT MRP? (AYOBOGOR.COM)

AYOBOGOR.COM – Berikut informasi terkait bantuan sosial (bansos) dengan nominal Rp500 Ribu dan Rp900 Ribu yang akan cair mulai Selasa (15/10/2024).

Pemerintah melalui Kemensos setiap bulannya selalu mencairkan bantuan reguler seperti PKH dan BPNT maupun bantuan sosial tambahan lainnya.

Bantuan tambahan yang dimaksud adalah Program Indonesia Pintar (PIP), bantuan beras 10 kg, KRS, Atensi Yapi dan bantuan sosial lainnya.

Namun ada bansos tambahan dengan nominal Rp500 Ribu dan Rp900 Ribu yang cair kepada KPM mulai Selasa (15/10/2024).

Baca Juga: Oktober Berkah! 5 Bansos Mulai Cair hingga Akhir Bulan, PKH dan BPNT Salah Satunya!

Dilansir melalui kanal YouTube Naura Vlog, untuk bantuan sosial dengan nominal Rp500 Ribu adalah PKH Plus.

Perlu diketahui, bantuan PKH Plus diberikan kepada masyarakat berusia 70 tahun ke atas atau penyandang disabilitas khusus di wilayah Jawa Timur.

Oleh karena itu, bansos PKH Plus ini dirancang oleh Gubernur sebagai langkah yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan di wilayah Jawa Timur.

KPM penerima bantuan PKH Plus akan menerima bantuan senilai Rp2 juta yang disalurkan dalam empat tahap setiap tahunnya.

Baca Juga: Bansos PKH Peralihan Dikabarkan Sudah Cair, KPM Pemilik Kartu KKS di Wilayah Ini Bisa Cek Secara Berkala Saldo Rekeningnya

Dengan demikian, setiap KPM akan mendapat bantuan sosial tunai dengan Rp500 Ribu untuk setiap tahap pencairan.

Selanjutnya, ada bantuan sosial sebesar Rp900 Ribu per KPM yang juga disalurkan mulai Selasa (14/10/2024).

Bansos yang dimaksud adalah BLT Dana Desa yang memiliki nominal Rp300 Ribu per bulan.

Namun setiap KPM dapat menerima dana bansos dengan nominal yang berbeda-beda sesuai kebijakan di desa masing-masing.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X