AYOBOGOR.COM -- Penyaluran bansos reguler PKH dan BPNT terus ditunggu-tunggu pencairannya oleh keluarga penerima manfaat.
Di pencairan kali kini, merupakan alokasi untuk periode salur September-Oktober di kartu KKS.
Semua bank penyalur kini telah menyalurkan secara bertahap dana bansosnya ke rekening milik KPM.
Baca Juga: Kolaborasi bank bjb dan The Papandayan Jazz Fest 2024 Hadirkan Promo Spesial!
Dana BPNT yang disalurkan adalah Rp 400 ribu, sedangkan untuk KPM PKH mendapatkan dana bantuan sesuai komponen yang dimiliki.
Seperti contoh, KPM memiliki komponen ibu hamil, maka dana yang didapat adalah Rp 500 ribu.
Contoh lain, jika punya komponen lansia, maka dana yang didapat adalah Rp 400 ribu.
Sementata itu, dipencairan kali ini akan ada KPM yang bisa cair dana bansosnya 3 kali.
Adapun syarat yang pertama, KPM merupakan penerima PKH yang memiliki komponen anak sekolah.
Kedua komponen anak sekolah tersebut juga menjadi penerima sana Program Indonesia Pintar atau PIP.
Baca Juga: Yamaha Rilis Fazzio Hybrid dengan Pilihan Warna dan Fitur Terbaru
Ketiga KPM tersebut juga terdaftar sebagai validasi by sistem penerima BPNT Rp 400 ribu.
Jadi, semisal contoh KPM punya komponen lansia dan anak SMA, maka dana yang cair Rp 333 ribu plus Rp 400 ribu. Kemudian juga penerima PIP ada tambahan Rp 1,8 juta, serta mendapat dana valisasi by sistem Rp 400 ribu. Totalnya Rp 3.033.000.