Jumat Berkah! 3 Bansos Cair di Bank Penyalur dan PT Pos Indonesia Pada Hari Ini Untuk KPM PKH dan BPNT

photo author
- Jumat, 11 Oktober 2024 | 16:15 WIB
Ilustrasi -- Jumat Berkah! 3 Bansos Cair di Bank Penyalur dan PT Pos Indonesia Pada Hari Ini Untuk KPM PKH dan BPNT (Unsplash)
Ilustrasi -- Jumat Berkah! 3 Bansos Cair di Bank Penyalur dan PT Pos Indonesia Pada Hari Ini Untuk KPM PKH dan BPNT (Unsplash)

AYOBOGOR.COM – Berikut informasi terkait tiga  bantuan sosial (bansos) yang cair pada hari ini untuk para keluarga penerima manfaat (KPM).

Pada hari ini di tanggal 11 Oktober 2024, terdapat tiga bantuan sosial yang masih dicairkan oleh PT Pos Indonesia maupun dari bank penyalur.

Dimana bantuan sosial tersebut akan terus disalurkan di berbagai daerah untuk para keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: Terbaru! Struk Pencairan Bansos BPNT Rp 400 Ribu via KKS BNI Bertebaran, Terpantau Salur di Jawa Barat

Lantas, bansos seperti apa yang kembali disalurkan oleh bank penyalur dan PT Pos Indonesia pada hari ini?

Dilansir Ayobogor.com melalui kanal YouTube Diary Bansos pada 11 Oktober 2024, berikut tiga bantuan sosial yang cair pada hari ini.

1. Beras 10 kg

Bantuan sosial yang pertama dalam bentuk barang, yaitu berupa bantuan pangan beras 10 kg alokasi bulan Oktober.

Nantinya KPM bisa mendapatkan bantuan beras sebanyak 10 kg dan alokasinya adalah untuk 22 juta keluarga penerima manfaat yang tercatat di data P3KE.

Baca Juga: Ada Seafood Viral di Jakarta Barat, Cocok Buat Mukbang Bareng Teman-teman!

Terpantau beberapa daerah pada hari sudah mengeluarkan jadwal penyaluran bantuan beras 10 kg.

Namun perlu dicatat bahwa semua mekanisme ataupun penjadwalan pencairan bantuan pangan beras 10 kg antara daerah satu dengan daerah yang lain berbeda-beda.

Surat undangan dengan barcode sudah dibagikan dan wajib dibawa ketika mengambil bantuan pangan beras 10 kg.

Baca Juga: KPM Cek Lagi, Jika Ada Tanda Ini, Dipastikan Bansos PKH atau BPNT Tak akan Dicairkan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X