AYOBOGOR.COM -- Pemerintah terus menyalurakn beberapa bansos kepada keluarga penerima manfaat di bulan Oktober 2024 ini.
Diharapkan dengan bantuan sosial tersebut mampu membantu KPM dalam memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
Sebut saja PKH dan BPNT yang merupakan bansos reguler juga memasuki periode salur terbarunya.
Di bulan Oktober ini, pemerintah melalui bank penyalur menyalurkan PKH dan BPNT untuk alokasi September-Oktober 2024.
Untuk penerima PKH akan mendapatkan dana bansos sesuai dengan komponen yang dimiliki.
Sedangkan KPM BPNT akan memperoleh penyaluran dana sebesar Rp 400 ribu.
Selain PKH dan BPNT ada beberapa bansos lainnya yang dicairkan pemerinrah.
Baca Juga: 5 Kabupaten Kota Dengan Jumlah Kecamatan Paling Banyak di Jawa Barat, Bogor Ada di Urutan Berapa?
Nah kali ini kita akan bahas adanya bansos tambahan yang bakal cair lewat PT Pos Indonesia di bulan Oktober ini.
Namun tidak semua KPM PKH BPNT bisa memperolehnya, hanya beberapa saja.
Bantuan yang pertama adalah bansos beras 10 kilogram.
Kedua bansos untuk keluarga rawan stunting beripa daging ayam dan telur.
Adapun syaratnya, KPM PKH dan BPNT tersebut juga terdaftar di BKKBN dan P3KE.