AYOBOGOR.COM -- Pencairan bansos PKH dan BPNT periode September-Oktober 2024 sudah mulai disalurkan.
Dimulai dari tanggal 2 Oktober kemarin, kini di minggu kedua penyaluran semakin masif dilakukan.
Tentunya buat para KPM yang sudah mendapatkan dana bantuannya bisa menggunakan uang tersebut dengan baik dan bijak.
Baca Juga: Joffi Ramen, Tempat Kuliner di Bogor yang Menawarkan Sajian Ramen Mulai 12 Ribuan! Cek Lokasinya
Lalu bagaimana dengan pencairan bansos PKH dan BPNT untuk KPM peralihan dari PT Pos ke kartu KKS?
Sebagaimana diketahui, pencairan ini bertujuan untuk mempermudah proses penyaluran serta memberikan akses yang lebih fleksibel bagi penerima manfaat.
Kendati demikian, bagi KPM yang berada di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T), pencairan bansos kemungkinan besar tetap dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Hal ini dilakukan demi menjamin kemudahan akses bagi mereka yang tinggal di daerah yang sulit dijangkau infrastruktur perbankan.
Baca Juga: 8 Danau Eksotis di Bogor dengan Pemandangan Indah, Hempas Semua Rasa Penat!
Pencairan bansos ini tidak serta-merta langsung dilakukan setelah proses burekol selesai.
Masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum dana benar-benar masuk ke rekening KKS para penerima manfaat.
Diperkirakan ada empat tahapan utama yang perlu diselesaikan:
1. Pengecekan Rekening
2.Surat Perintah Membayar (SPM)