Heboh! Beredar Struk Pencairan Bansos BPNT Rp 400 Ribu di KKS BNI, Alokasi September Oktober 2024 Sudah Cair?

photo author
- Kamis, 3 Oktober 2024 | 11:35 WIB
Ilustrasi -- Heboh! Beredar Struk Pencairan Bansos BPNT Rp 400 Ribu di KKS BNI, Alokasi September Oktober 2024 Sudah Cair? (Pixabay)
Ilustrasi -- Heboh! Beredar Struk Pencairan Bansos BPNT Rp 400 Ribu di KKS BNI, Alokasi September Oktober 2024 Sudah Cair? (Pixabay)

AYOBOGOR.COM -- Media sosial kini dihebohkan dengan beredarnya struk pencairan bansos BPNT Rp 400 ribu.

Diketahui ada salah satu KPM yang membagikan struk pencairan bansos BPNT sejak Rabu, 2 Oktober 2024.

Tentunya, banyak KPM yang menduga jika pencairan tersebut untuk alokasi September Oktober 2024.

Mengingat, saat ini sudah banyak tanda-tanda yang mencul seputar pencairan bansos tersebut.

Baca Juga: Makan Nasi Padang ala Piknik di Pinggir Sungai: Pengalaman Kuliner Unik di Verdant Coffee and Eatery Bogor

Maka tak heran jika saat ini ada beberapa KPM yang mulai membagikan struk pencairan di grup media sosial.

Lalu, benarkah penarikan dana tersebut untuk bansos BPNT September Oktober 2024?

Dilansir Ayobogor.com melalui kanal YouTube Diary Bansos, diketahui bahwa pencairan bantuan tersebut kini sudah semakin nyata adanya.

Berdasarkan hasil pengevakan terbaru, diketahui bahwa sudah muncul status SI pada kolom keterangan SP2D.

Hal tersebut menunjukkan bahwa proses daat ini sudah mendekati waktu pencairan di KKS Himbara.

Setelah SI, Bank Himbara sudah mulai melakukan proses transfer dana bansos menuju rekening para KPM.

Baca Juga: Positif! Saldo Bansos PKH dan BPNT Masuk di KKS 2 Bank Penyalur, Bukti Bantuan Periode September-Oktober Mulai Cair Bertahap?

Proses transfer dana tersebut biasanya berlangsung hingga satu minggu ke depan.

Maka, besar kemungkinan akan ada banyak proses pencairan di awal pekan kedua bulan September 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X