AYOBOGOR.COM -- Hari ini, kami kembali hadir untuk memberikan informasi terbaru mengenai status pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui aplikasi SIKS-NG.
Hingga saat ini, terdapat lima periode penyaluran yang telah muncul, memberikan harapan bagi banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pertama, untuk BPNT, penyaluran untuk periode September-Oktober telah siap, khususnya bagi mereka yang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lama.
Selanjutnya, ada juga penyaluran untuk KPM BPNT yang beralih dari PT Pos ke bank Himbara, yang mencakup periode Juli-Agustus.
Selain itu, terdapat penyaluran untuk PKH dari bulan Juli hingga September serta untuk periode yang lebih panjang hingga Desember.
KPM yang menantikan penyaluran bantuan diharapkan bersabar, mengingat pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa pencairan sering terjadi antara tanggal 30 hingga 3 bulan berikutnya.
Progres saat ini menunjukkan bahwa pencairan BPNT untuk September-Oktober kemungkinan akan menjadi yang pertama mengingat status yang lebih maju dibandingkan periode lainnya.
Di aplikasi SIKS-NG, status untuk BPNT di wilayah penyaluran Bank BRI masih terpantau pada tahap SP2D, sementara untuk penyaluran Juli-Agustus, proses pembukaan rekening kolektif masih berlangsung. Hal yang sama juga berlaku untuk penyaluran PKH yang beralih dari PT Pos.
Bagi para KPM yang menerima PKH melalui KKS lama, informasi terbaru menunjukkan bahwa status data masih dalam proses final closing.
Hingga saat ini, belum ada pergerakan signifikan yang terpantau di view DTKS untuk seluruh bank Himbara, termasuk BNI, BRI, BSI, dan Mandiri.
Dengan demikian, kami mengimbau semua KPM untuk tetap bersabar dan tidak terburu-buru untuk mengecek saldo di ATM, terutama bagi penerima BPNT yang tinggal menunggu pencairan.
Diprediksi, pencairan BPNT akan lebih cepat daripada PKH, yang kemungkinan akan menyusul setelahnya.
Kami akan terus memantau perkembangan ini dan memberikan informasi terkini untuk membantu Anda tetap mendapatkan kabar terbaru mengenai pencairan bantuan sosial. Terima kasih atas kesabaran dan perhatian Anda!