AYOBOGOR.COM – Kabar menggembirakan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) seiring dengan munculnya keterangan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk alokasi bantuan bulan September-Oktober 2024.
Informasi ini terkonfirmasi melalui aplikasi SIKS-NG yang menunjukkan bahwa proses pencairan bantuan ini semakin mendekati tahap realisasi.
Menurut keterangan terbaru, SPM adalah langkah awal yang menandakan bahwa Kementerian Sosial telah menyiapkan proses pencairan dana.
Namun, penting untuk dicatat bahwa meskipun SPM telah muncul, KPM tidak perlu terburu-buru mengecek saldo di rekening mereka.
Hal ini karena masih ada dua tahapan penting yang harus dilalui sebelum dana benar-benar tersedia di kartu KKS.
Tahapan pertama setelah SPM diterbitkan adalah keluarnya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Proses ini penting karena menjadi acuan bagi bank untuk memulai pemindahan dana ke rekening penerima.
Setelah SP2D diterbitkan, pihak bank Himbara, yang merupakan bank penyalur bantuan, akan melakukan pemindahan buku ke rekening masing-masing KPM.
Baru setelah itu, dana akan ditransfer ke kartu KKS merah putih para penerima manfaat.
Dari pengalaman sebelumnya, proses ini biasanya memakan waktu sekitar satu minggu.
Oleh karena itu, KPM diminta untuk bersabar dan tidak melakukan pengecekan saldo di ATM terlalu cepat, mengingat masih ada beberapa langkah yang harus diselesaikan sebelum dana bisa dicairkan.
Dalam analisis pribadi, ada harapan bahwa bantuan BPNT untuk alokasi September-Oktober ini akan mulai cair di awal bulan Oktober 2024.
Semoga semua berjalan lancar dan tidak ada hambatan, sehingga KPM dapat segera menerima bantuan yang sangat mereka butuhkan.
Hingga saat ini, hasil cek saldo melalui aplikasi Livin by Mandiri menunjukkan bahwa belum ada pencairan untuk bantuan PKH maupun BPNT untuk periode bulan September-Oktober 2024. Informasi ini penting bagi KPM untuk memahami situasi dan mempersiapkan diri.
Dengan harapan dan doa, diharapkan pencairan bantuan sosial dapat segera terlaksana tanpa kendala, sehingga dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari para penerima manfaat.