4 Bantuan Sosial Cair Sekaligus Mulai Hari Ini, Apakah PKH BPNT Alokasi September Oktober Termasuk?

photo author
- Rabu, 25 September 2024 | 16:41 WIB
Ilustrasi -- 4 Bantuan Sosial Cair Sekaligus Mulai Hari Ini, Apakah PKH BPNT Alokasi September Oktober Termasuk? (Instagram.com/@kemensosri)
Ilustrasi -- 4 Bantuan Sosial Cair Sekaligus Mulai Hari Ini, Apakah PKH BPNT Alokasi September Oktober Termasuk? (Instagram.com/@kemensosri)

Penerima bansos KRS ini adalah keluarga yang namanya memilili komponen keluarga dengan kategori rawan stunting.

Masing-masing dari Mereka akan menerima pencairan berupa 1 ekor ayam beku dan telur ayan sebanyak 10 butir.

Baca Juga: Itinerary Wisata Kuliner di Bandung Selama 2 Hari 1 malam, Anti Gagal!

3. Bantuan Permakanan

Bantuan ketiga yang dikabarkan telah cair adalah bantuan permakanan yang dibagikan kepada masyarakat yang tidak tercukupi untuk memenuhi makannya.

Jadi, penerimanya ini merupakan warga yang tidak memiliki cukup penghasilan untuk membeli makanan dan termasuk dalam keluarga miskin ekstrem.

Mereka akan menerima pencairan berupa menu makan yang akan dibagikan dua kali dalam sehari.

Namun perlu diingat bahwa bansos ini tidak diberikan kepada para penerima PKH maupun BPNT.

4. Atensi YAPI (Yatim Piatu)

Bantuan terakhir yang terkonfirmasi telah cair adalah bantuan atensi YAPI.

Bansos ini dibagikan kepada anak-anak yang tidak lagi memiliki orang tua (telah meninggal) dan termasuk dalam kategori miskin ekstrem.

Baca Juga: Panen Rezeki! Pencairan 4 Bansos Terus Berlangsung hingga Hari Ini, Nominalnya hingga Rp 1,8 Juta

Dengan adanya penyaluran sejumlah dana YAPI diharapkan anak-anak tersebut bisa memenuhi kebutuhannya dan tidak terlantar karena kurangnya biaya untuk membeli kebutuhan pokok dan lain sebagainya.

Itulah keempat bansos yang dikabarkan telah cair pada hari ini, namun sangat disayangkan karena dalam daftar d iatas tidak ada PKH mapun BPNT.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X