Berkah untuk KPM Ini, Pencairan Bansos PKH dan BPNT September-Oktober Bersamaan!

photo author
- Rabu, 25 September 2024 | 08:44 WIB
Berkah untuk KPM Ini, Pencairan Bansos PKH dan BPNT September-Oktober Bersamaan!
Berkah untuk KPM Ini, Pencairan Bansos PKH dan BPNT September-Oktober Bersamaan!

AYOBOGOR.COM -- Pemerintah melalui Kementerian Sosial mengumumkan pencairan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk periode September dan Oktober 2024 akan dilakukan secara bersamaan.

Ini menjadi berita gembira bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), karena mereka dapat menarik saldo kedua bantuan sekaligus, yang tentunya menguntungkan dan memudahkan dalam pengelolaan dana.

Dalam pekan ketiga September, terlihat aktivitas pencairan yang intensif, dengan berbagai lembaga dan kementerian yang terlibat dalam penyaluran bantuan sosial.

Pemerintah menargetkan agar seluruh proses penyaluran dilakukan secara terjadwal. Masyarakat pun dapat merasakan manfaat dari pencairan beras yang sebelumnya belum tersalurkan dan kuota baru yang akan dibagikan dalam waktu dekat.

Salah satu fokus utama saat ini adalah pencairan bantuan beras 10 kg bagi KPM, yang dijadwalkan segera.

Selain itu, Program Kartu Indonesia Pintar (PIP) juga sedang dalam proses pencairan untuk pelajar yang terdaftar melalui dinas pendidikan. Bantuan ini merupakan dukungan penting bagi pelajar dari keluarga kurang mampu.

Jenis dan Jadwal Pencairan

Proses pencairan dibagi menjadi empat kelompok:
1. PKH Tahap 5 untuk periode September-Oktober.
2. PKH Tahap 3 untuk periode Juli-September bagi penerima yang dialihkan dari Pos.
3. BPNT Tahap 6 untuk periode September-Oktober.
4. BPNT Tahap 3 untuk periode Juli-September bagi penerima yang juga dialihkan dari Pos.

Diharapkan, semua proses pencairan ini dapat dilakukan secara bersamaan pada bulan September 2024.

Hingga saat ini, proses cek rekening untuk KPM sedang berlangsung. Setelah tahapan ini, akan dilanjutkan ke proses SPM (Surat Perintah Membayar) dan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) sebelum saldo masuk ke kartu KKS penerima.

Kabar baiknya, baik KPM lama maupun yang baru hasil validasi telah mendapatkan saldo BPNT untuk periode September-Oktober.

KPM yang belum menerima bantuan sebelumnya disarankan untuk segera memeriksa saldo KKS mereka. Sebaiknya penarikan dilakukan sebelum batas waktu penyaluran, untuk menghindari saldo yang tidak terpakai dan dikembalikan ke kas negara.

Penting bagi KPM untuk tidak menggunakan rekening bansos untuk menabung, agar tidak berisiko kehilangan akses bantuan di masa mendatang.

Dengan pencairan PKH dan BPNT yang bersamaan, diharapkan para KPM dapat lebih mudah dalam mengelola bantuan yang mereka terima.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Sumber: YouTube Info Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X