AYOBOGOR.COM -- Kabar baik hadir bagi para penerima bantuan sosial di Indonesia. Akhirnya, periode salur untuk Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) telah terupdate di aplikasi SIKS-NG.
Ini merupakan pertanda bahwa pencairan bantuan akan segera dilakukan, sesuatu yang sudah lama dinantikan oleh banyak keluarga penerima manfaat.
Informasi terbaru yang diterima menunjukkan bahwa BPNT untuk alokasi September dan Oktober 2024 telah mendapatkan pembaruan.
Proses verifikasi rekening telah berjalan, dan nomor rekening penerima kini sudah terkonfirmasi.
Bantuan sosial ini akan disalurkan dalam bentuk sembako melalui Bank BRI, yang menjadi penyalur utama untuk wilayah ini.
Menurut laporan, untuk periode salur kali ini, jenis bansos yang diberikan adalah sembako atau BPNT, dan penyalurannya dijadwalkan dalam waktu dekat.
Ini tentu menjadi angin segar bagi banyak keluarga yang bergantung pada bantuan sosial untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sementara itu, untuk bantuan PKH, update terbaru menunjukkan bahwa data masih dalam tahap final closing. Ini berarti bahwa informasi tentang jumlah dan nama penerima untuk alokasi September dan Oktober sedang dirapikan.
Penerima yang terdaftar dalam data final closing ini dijamin akan mendapatkan bantuan. Namun, bagi mereka yang belum muncul dalam data, terdapat dua kemungkinan: mereka bisa menerima bantuan di termin berikutnya atau tidak mendapatkan bantuan sama sekali.
Meskipun ada kabar baik, proses penyaluran tidak tanpa hambatan. Terdapat sejumlah kendala yang menghambat alokasi bantuan, terutama untuk peralihan dari PT Pos ke bank.
Salah satu masalah utama adalah kegagalan dalam proses pembukaan rekening kolektif, yang disebabkan oleh beberapa faktor. Misalnya, ketidakcocokan antara data kependudukan dan data yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Banyak penerima yang mungkin telah memperbarui alamat atau informasi pribadi mereka, tetapi data lama masih tercatat.
Selain itu, perbedaan nama antara Kartu Keluarga (KK) dan KTP juga menjadi penyebab lain dari masalah ini. Hal ini mengakibatkan beberapa penerima tidak terdaftar dalam sistem dan akhirnya gagal mendapatkan bantuan.
Mengingat situasi ini, penting bagi pemerintah untuk memberikan perhatian khusus terhadap penerima yang mengalami masalah dalam proses verifikasi dan penyaluran.
Diharapkan agar Kementerian Sosial dapat memberikan solusi yang tepat, termasuk melakukan pendataan ulang bagi mereka yang terdaftar tetapi mengalami masalah. Hal ini penting agar tidak ada keluarga yang terputus dari bantuan sosial yang seharusnya mereka terima.