AYOBOGOR.COM - Bantuan sosial sebesar Rp1,8 Juta dikonfirmasi telah cair kepada KPM golongan ini melalui rekening BNI.
Seperti yang Kita ketahui bersama bahwa penyaluran bansos kini hanya memiliki satu pihak penyalur saja yakni Bank Himbara.
Bagi yang belum mengetahui bank apa saja yang termasuk, jadi pihak bank yang akan bertugas menyalurkan dana bansos adalah BRI, BNI, Mandiri dan BSI.
Baca Juga: Bersiaplah! Bansos PKH BPNT Alokasi September Oktober Akan Cair Sekaligus, Cek Faktanya di Sini
Meskipun sebelumnya terdapat KPM yang menerima pencairan bansos melalui PT Pos Indonesia, namun kini Mereka sudah dialihkan agar bisa mendapatkan pencairan bansos melalui Bank Himbara.
Bantuan yang akan diterima oleh masing-masing KPM tersebut diharapkan nantinya bisa membantu dalam pemenuhan kebutuhannya.
Kabar baiknya, pada hari ini Senin 23 September 2024 terdapat beberapa KPM yang mengkonfirmasi bahwa bantuan senilai Rp1,8 Juta telah cair.
Hal tersebut dibuktikan juga dengan struk pencairan dana bansos terkait yang diposting melalui media sosial facebook.
Baca Juga: BRI Salurkan Rp126,12 Triliun KUR untuk 2,6 Juta UMKM per Agustus 2024
Bukan hanya satu akun saja, namun terdapat beberapa akun yang memberikan informasi terkait bansos yang cair dengan nominal besar tersebut.
Sontak saja postingan dari masing-masing KPM tersebut dipenuhi dengan banyak pertanyaan di kolom komentar.
Sebenarnya bansos jenis apakah yang cair tersebut? Apakah informasi yang disebarkannya valid dan benar adanya?
Jadi, bantuan sosial yang dikabarkan telah cair senilai Rp1,8 Juta tersebut merupakan penyaluran Program Indonesia Pintar atau lebih serjng Kita sebut sebagai PIP.
Mengenai kebenaran informasi yang disebarluaskan melalui media sosial facebook tersebut, dapat dikatakan valid dan memang benar adanya.