Bersiaplah! Bansos PKH BPNT Alokasi September Oktober Akan Cair Sekaligus, Cek Faktanya di Sini

photo author
- Senin, 23 September 2024 | 18:26 WIB
Ilustrasi -- Bersiaplah! Bansos PKH BPNT Alokasi September Oktober Akan Cair Sekaligus, Cek Faktanya di Sini (Instagram.com/@kemensosri)
Ilustrasi -- Bersiaplah! Bansos PKH BPNT Alokasi September Oktober Akan Cair Sekaligus, Cek Faktanya di Sini (Instagram.com/@kemensosri)

AYOBOGOR.COM - Bantuan sosial PKH BPNT alokasi September Oktober berpotensi cair sekaligus melalui KKS Merah Putih. 

Seperti yang Kita ketahui bahwa sejumlah bansos kembali disalurkan oleh pemerintah untuk para KPM di berbagai wilayah. 

Sama halnya dengan PKH BPNT yang kini memasuki periode penyaluran untuk alokasi September Oktober 2024.

Kedua bansos tersebut nantinya akan cair langsung ke rekening KKS Merah Putih milik masing-masing KPM. 

Baca Juga: Kabar Gembira Bansos Rp 400 Ribu Bukan PKH atau BPNT Sudah SPM, Siap-siap Cair di Rekening Bank Mandiri

Meskipun demikian, nantinya akan ada perbedaan nominal yang akan diterima. 

Karena untuk saat ini kategori KPM terbagi menjadi dua yakni KPM pemilik KKS lama dan KPM peralihan PT Pos Indonesia. 

Sejak beberapa waktu lalu Pemerintah telah resmi memberikan kebijakan bahwa pencairan bansos hanya akan dilakukan melalui KKS saja. 

Walaupun nantinya masing-masing KPM akan memiliki KKS, namun pihak penyalurnya tetap berbeda. 

Seluruh pihak yang bertugas menyalurkan bansos tersebut tergabung dalam Bank Himbara mulai dari BRI, BNI, Mandiri hingga BSI. 

Baca Juga: KPM Punya Komponen Ini Bakal Dapat Tambahan Dana Bansos dari Pemerintah, Nominalnya Beragam, Ada yang Hampir Rp 2 Juta

Kabar bahagianya, beberapa waktu lagi akan ada pencairan dua bansos sekaligus melalui KKS yaitu bantuan PKH BPNT. 

Kedua bansos tersebut diprediksi akan cair bersamaan karena sudah dibuktikan langsung pada status yang tertera di SIKS-NG. 

Laman SIKS-NG sendiri sudah menampilkan periode salur untuk PKH BPNT yaitu alokasi September Oktober 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X