AYOBOGOR.COM — Proses peralihan pihak penyalur Bansos dari PT Pos Indonesia ke Bank Himbara semakin menunjukkan perkembangan pada pekan ketiga September ini.
Mengingat bulan September hampir berakhir, namun KPM yang sebelumnya mencairkan Bansos melalui PT Pos Indonesia belum menerima pencairan sama sekali, terhitung sejak Juli 2024.
Dilansir dari kanal YouTube pemerhati penyaluran Bansos, Naura Vlog, update SIKS-NG untuk penyaluran PKH BPNT ke KPM peralihan sudah memasuki final closing per 19 September 2024.
Update lain yang bisa dipantau KPM hasil peralihan di SIKS-NG adalah daftar KPM, jumlah KPM, serta komponen PKH juga sudah bisa dicek.
Adapun tahapan yang belum selesai adalah Burekol. Di mana pada proses ini merupakan pembuatan rekening dan KKS baru untuk KPM peralihan dari PT Pos Indonesia.
Jika proses Burekol ini sudah selesai, maka tahapan selanjutnya adalah verifikasi rekening.
Pada tahap verifikasi rekening ini dilakukan pengecekan apakah ada kendala pada rekening KPM.
Jika verifikasi berhasil yang mana berarti tidak ada kendala pada rekening KPM, maka tahapan selanjutnya adalah penerbitan SPM, SP2D, hingga SI dan KPM bisa melakukan penarikan dana di KKS baru.
Namun, ada hal yang wajib diperhatikan KPM peralihan dari PT Pos Indonesia mengenai tahapan verifikasi rekening ini.
Baca Juga: Rekomendasi Jajanan di Jalan Suryakencana, Ada Spot Kuliner yang Wajib Dicoba! Murah Meriah Lho
Sebab, jamak ditemukan adanya ketidaksinkronan data antara KKS atau disebut juga Kartu Merah Putih yang dimiliki KPM dengan data di e-KTP.
Baik itu namanya tidak cocok, atau alamat yang tertera berbeda antara di Kartu Merah Putih dengan di e-KTP, maupun persoalan ketidakcocokan yang lain.
Ketidakcocokan antara informasi di KKS dan di e-KTP tersebut akan menimbulkan kendala, baik pada saat Burekol maupun pada saat verifikasi rekening sebelum terbitnya SPM.