AYOBOGOR.COM -- Memasuki pertengahan September 2024, ada kabar baik bagi masyarakat penerima manfaat (KPM) yang tergolong kategori khusus.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 300 ribu masih akan disalurkan oleh pemerintah hingga akhir bulan ini.
Hal ini menjadi angin segar bagi mereka yang belum menerima penyaluran bantuan sebelumnya, karena masih memiliki kesempatan hingga batas waktu tersebut.
Seperti yang diketahui, pemerintah terus menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
Bantuan ini hadir dalam berbagai bentuk, mulai dari tunai yang disalurkan langsung atau melalui transfer, hingga bantuan dalam bentuk barang.
Bagi KPM yang memenuhi syarat, penyaluran bantuan ini menjadi solusi yang sangat membantu untuk meringankan beban hidup.
Salah satu bentuk BLT yang masih disalurkan hingga saat ini adalah BLT Dana Desa.
Bantuan ini ditujukan khusus bagi masyarakat desa yang tergolong miskin ekstrem dan belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Dengan besaran Rp 300 ribu per bulan, setiap KPM berhak menerima total bantuan sebesar Rp 3,6 juta per tahun.
Bantuan ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang paling membutuhkan di desa-desa, terutama bagi mereka yang selama ini belum mendapatkan bantuan sosial lainnya.
Penyaluran BLT Dana Desa ini juga merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak kondisi ekonomi sulit, terutama setelah berbagai dinamika ekonomi global yang mempengaruhi kondisi di dalam negeri.
Baca Juga: Tempat Ngeliwet di Rumah Pohon Sentul: Makan Sambil Menyaksikan Keindahan Alam