Persiapan Pendaftaran PPPK 2024: Ini Dokumen Penting yang Harus Disiapkan

photo author
- Senin, 16 September 2024 | 07:45 WIB
Ini Keuntungan dan Kerrigan Honorer Daftar CPNS atau PPPK: Pilihan Mana yang Lebih Baik
Ini Keuntungan dan Kerrigan Honorer Daftar CPNS atau PPPK: Pilihan Mana yang Lebih Baik

   - Ketentuan: Surat lamaran dan surat pernyataan harus sesuai dengan format dan ketentuan dari instansi masing-masing. Verifikator instansi akan memeriksa kesesuaian format surat lamaran dan pernyataan dengan ketentuan yang berlaku. Pastikan format dan isi surat sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh instansi.

6. Materai

   - Ketentuan: Pantau apakah penggunaan materai elektronik (e-materai) atau materai tempel diperlukan. Pada pendaftaran CPNS sebelumnya, penggunaan materai tempel diperbolehkan, tetapi untuk PPPK 2024, ketentuan ini akan dipastikan lebih lanjut.

7. Surat Pengalaman Kerja

   - Ketentuan: Surat pengalaman kerja harus menunjukkan bahwa Anda memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun, jika diperlukan untuk posisi yang Anda lamar. Surat ini juga bisa berupa surat rekomendasi pengalaman kerja.

8. Sertifikat Khusus

   - Ketentuan: 

     - PPPK Guru: Sertifikat pendidik jika dimiliki. Sertifikat ini dapat memberikan afirmasi pada kompetensi teknis.

     - PPPK Tenaga Kesehatan: Sertifikat Tanda Registrasi (STR) jika jabatan yang dilamar memerlukannya.

     - PPPK Teknis: Sertifikat kompetensi jika diperlukan oleh instansi pembina.

Proses Seleksi PPPK 2024

Pendaftaran PPPK 2024 akan melalui dua tahapan seleksi:

1. Seleksi Administrasi: Pastikan semua dokumen yang diunggah sesuai dengan ketentuan agar lulus pada tahap ini.

2. Seleksi Kompetensi: Terdiri dari seleksi kompetensi teknis, manajerial, sosiokultural, dan wawancara. Beberapa daerah mungkin juga mengadakan SKTT (Surat Keterangan Tidak Terdaftar) tambahan.

Catatan Penting

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Guru Mariyadi Ngawi)

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X