AYOBOGOR.COM -- Program Indonesia Pintar jadi salah satu bansos bagi komponen pendidikan untuk siswa jenjang SD hingga SMA sederajat.
Bagi KPM PKH, tentu juga bisa mendapat bantuan sosial tambahan ini jika memiliki komponen anak sekolah.
Komponen PKH tersebut juga datanya sudah tersinkronisasi Dapodik dan masuk ke daftar SK nominasi.
Seperti diketahui, untuk komponen anak sekolah SD, akan mendapat pencairan dana sebesar Rp 450 ribu.
Kemudian untuk anak di jenjang SMP, akan mendapat penyaluran dana bantuan sebesar Rp 750 ribu.
Sedangkan nominal dana yang paling besar diberikan kepada siswa yang masih di jenjang SMA.
Nominal PIP yang dicairkan mencapai Rp 1.800.000 di sekali pencairan setiap tahunnya.
Melansir dari channel Diary Bansos, saat ini pencairan bansos PIP masuk 60 persen.
Adapun PIP yang cair saat ini adalah bagi KPM yang sudah melakukan aktivasi rekening sebelum tanggal 30 Juni 2024.
Bagi KPM yang melakukan aktivasi rekening setelah tanggal 30 Juni 2024, maka harus bersabar lebih dulu.
Karena dana PIPnya diperkirakan belum akan cair di bulan ini, melainkan akan cair di bulan Oktober atau November mendatang.