Hore! 2 Bansos Tunai Cair Untuk KPM Pada Minggu Ini, Salah Satunya Disalurkan Melalui Kartu KKS Untuk Alokasi 2 Bulan

photo author
- Rabu, 11 September 2024 | 08:31 WIB
Hore! 2 Bansos Tunai Cair Untuk KPM Pada Minggu Ini, Salah Satunya Disalurkan Melalui Kartu KKS Untuk Alokasi 2 Bulan
Hore! 2 Bansos Tunai Cair Untuk KPM Pada Minggu Ini, Salah Satunya Disalurkan Melalui Kartu KKS Untuk Alokasi 2 Bulan

AYOBOGOR.COM – Berikut merupakan informasi terkait dua bantuan sosial (bansos) tunai yang akan cair pada minggu ini, salah satunya disalurkan melalui kartu KKS.

Sebelumnya diketahui bahwa Kemensos baru saja melakukan rapat bersama DPR RI Komisi 8.

Pada hasil rapat tersebut adalah Tri Rismaharini mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Sosial.

Diketahui bahwa alasan beliau mengundurkan diri dari Menteri Sosial karena akan mengikuti kontestasi Pilkada Jawa Timur.

Maka dari itu akan ada percepatan penyaluran bansos, dimana pemerintah hanya memiliki waktu kurang lebih 1 bulan untuk menyalurkan semua bantuan sosial.

Baik bantuan yang bersifat reguler maupun bantuan yang sifatnya komplementer atau tambahan.

Mengingat setelah tanggal 20 Oktober 2024 pemerintahan sudah berganti dari pemerintahan Presiden Jokowi ke pemerintahan yang baru yakni Presiden Prabowo Subianto.

Karena adanya percepatan penyaluran bantuan sosial, maka diketahui akan ada dua bansos yang akan cair di minggu ini.

Dilansir melalui YouTube Azzahra Studio Chanel, salah satu bantuan tersebut cair melalui KKS.

1. Atensi Yapi

Bantuan sosial tunai yang pertama adalah memiliki nominal Rp400 Ribu, yaitu program Atensi Yapi.

Hal tersebut diketahui setelah adanya surat edaran baru dari Kemensos yang berhubungan dengan pelaksanaan program bantuan Atensi Yapi.

Jadi pada surat edaran tersebut berhubungan dengan pencairan bansos Atensi YAPI yang nantinya akan ditransfer ke rekening Bank Mandiri atau melalui PT Pos Indonesia dengan nominal Rp400 Ribu untuk alokasi Mei-Juni 2024.

2. BPNT

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X