Fakta, KPM PKH BPNT Bisa Dapatkan Bansos Beras 10 Kilogram dan Bantuan KRS, Apabila Syarat Ini Terpenuhi

photo author
- Selasa, 10 September 2024 | 19:15 WIB
Ilustrasi -- Fakta, KPM PKH BPNT Bisa Dapatkan Bansos Beras 10 Kilogram dan Bantuan KRS, Apabila Syarat Ini Terpenuhi (dinsos.pasuruankota.go.id)
Ilustrasi -- Fakta, KPM PKH BPNT Bisa Dapatkan Bansos Beras 10 Kilogram dan Bantuan KRS, Apabila Syarat Ini Terpenuhi (dinsos.pasuruankota.go.id)

AYOBOGOR.COM -- Tak sedikit KPM PKH dan BPNT yang bertanya soal kepesertaan dalam penyaluran bansos beras 10 kilogram dan KRS.

Seperti diketahui kedua bansos tersebut adalah bantuan tambahan yang masih dicairkan pemerintah di bulan September ini.

Selamat bagi KPM yang sudah mendapatkan bantuan sosialnya, bagi yang belum harap bersabar ya.

Baca Juga: Bukan Beras 10 Kilogram, Bansos Tambahan Ini Cair Setiap Hari di Bulan September 2024

Di minggu kedua bulan ini, pastinya KPM PKH dan BPNT murni menantikan penyaluran bansos regulernya.

Yang mana bagi KPM Juli-September sudah lama menantikannya sejak bulan Juli kemarin.

Dan bagi KPM PKH BPNT September-Oktober, berharap bantuannya cair segera di bulan ini.

Saat ini memang sudah ada penyaluran, akan tetapi masih untuk PKH BPNT alokasi Juli-Agustus bagi KPM susulan atau validasi by sistem.

Baca Juga: Nikmatnya! Bebek Goreng Rempah Mbah Tompo, Kuliner Legendaris di Bogor Sajikan Cita Rasa Utuh Sejak 1975

Beberapa bansos tambahan juga dicairkan bertahap. Jadi pencairan tidak dilakukan secara serentak.

Nah muncul pertanyaan, apakah KPM PKH dan BPNT bisa mendapat bantuan beras 10 kg dan KRS berupa daging ayam dan telur?

Bagi Anda KPM PKH dan BPNT ternyata bisa mendapatkan kedua bansos tersebut sekaligus cair.

Namun ada syaratnya, syarat tersebut adalah selain terdata di DTKS, KPM juga harus terdata juga di data P3KE dan BKKBN.

Mengingat bansos beras 10 kg hanya cair untuk KPM yang masuk datanya di P3KE.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X