Inilah Ciri-ciri KPM yang Dinyatakan Tidak Layak Dapat Bansos PKH BPNT Alokasi September-Oktober

photo author
- Selasa, 10 September 2024 | 20:56 WIB
Inilah Ciri-ciri KPM yang Dinyatakan Tidak Layak Dapat Bansos PKH BPNT Alokasi September-Oktober (kemensos.go.id)
Inilah Ciri-ciri KPM yang Dinyatakan Tidak Layak Dapat Bansos PKH BPNT Alokasi September-Oktober (kemensos.go.id)

Keterdaftaran dalam BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi indikator penting. Jika seorang KPM terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, terutama jika pendapatannya sudah di atas UMK/UMR/UMP, maka hak untuk menerima bantuan sosial baik PKH maupun BPNT akan dicabut.

Hal ini karena keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa KPM memiliki perlindungan jaminan sosial yang lebih baik.

4. Perubahan Status Ekonomi

Perubahan status ekonomi juga bisa menjadi faktor penentu kelayakan. Misalnya, jika ada perubahan dalam status pekerjaan atau pendapatan yang mempengaruhi total pendapatan keluarga secara signifikan, maka proses validasi ulang akan dilakukan.

Apabila pendapatan atau status ekonomi keluarga berubah menjadi lebih baik dan memenuhi syarat untuk kategori yang lebih tinggi, maka bantuan sosial bisa saja dihentikan.

Baca Juga: Nikmatnya! Bebek Goreng Rempah Mbah Tompo, Kuliner Legendaris di Bogor Sajikan Cita Rasa Utuh Sejak 1975

Informasi Terbaru Mengenai Bantuan Sosial

Sebagai tambahan, kabar terbaru menyebutkan bahwa beberapa KPM mulai menerima saldo bantuan di kartu KKS merah putih mereka.

Jumlah bantuan yang diterima bervariasi, dengan rata-rata mencapai Rp400.000 dan beberapa mencapai Rp500.000.

Ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan distribusi bantuan sosial berlangsung sesuai dengan kebutuhan dan kelayakan KPM.

Memahami kriteria ini penting untuk memastikan bahwa bantuan sosial diberikan secara adil dan tepat sasaran.

Jika Anda atau keluarga Anda termasuk dalam kategori yang disebutkan di atas, pastikan untuk memeriksa status verifikasi dan validasi untuk menghindari potensi masalah dalam penerimaan bantuan sosial.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@Naura Vlog

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X