AYOBOGOR.COM -- Sebentar lagi, bansos PKH dan BPNT alokasi Juli-September 2024 akan dicairkan kepada penerima manfaat.
Pemerintah pun akan membagi kelompok penerima kedua bantuan sosial reguler tersebut jadi dua.
Yang mana nantinya, ada sejumlah KPM yang semula cair bantuannya di PT Pos Indonesia akan dialihkan ke kartu KKS.
Sementara bagi KPM yang berada di daerah 3T, kemungkinan besar akan tetap melakukan pencairan di kantor pos.
Baca Juga: Materi TWK CPNS 2024 Pasti Keluar, Pelajari Kisi-kisi Resmi SKD CPNS Tahun 2024
Bagi KPM BPNT Juli-September, akan memperoleh pencairan sebesar Rp 600 ribu di periode ini di kartu KKS atau pun PT Pos.
Sementara bagi KPM PKH, akan mendapat dana dari pemerintah sesuai dengan komponen yang dimiliki.
Semisal punya komponen ibu hamil dan sekolah SD, maka dana yang cair adalah Rp 750 ribu + Rp 225 ribu.
Kemudian contoh lain, jika memiliki komponen 2 lansia, maka nominal yang dicairkan adalah Rp 600 ribu x 2 = Rp 1, 2 juta.
Contoh lainnya jika punya komponen balita 2 anak maka nominalnya Rp 750 ribu x 2 = Rp 1,5 juta.
Diprediksi KPM PKH BPNT peralihan akan cair lebih dulu ketimbang yang masih lewat PT Pos.
Ini dikarenakan, tidak perlu adanya proses pembagian undangan dan antre pengambilan di kantor pos.
Sedangkan bagi KPM PKH BPNT peralihan, hanya tinggal mentransfer saja ke rekening KPM.