Surat Lamaran CPNS Kemenag 2024 Word Resmi Tinggal Diisi dan Digunakan Untuk Pendaftaran Tahun Ini

photo author
- Minggu, 8 September 2024 | 08:23 WIB
 Surat Lamaran CPNS Kemenag 2024 Word Resmi Tinggal Diisi dan Digunakan Untuk Pendaftaran Tahun Ini (uinsgd.ac.id)
Surat Lamaran CPNS Kemenag 2024 Word Resmi Tinggal Diisi dan Digunakan Untuk Pendaftaran Tahun Ini (uinsgd.ac.id)

SURAT LAMARAN

Kepada
Yth. Menteri Agama Republik Indonesia
Di Jakarta

Dengan hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : ....................................
Tempat, tanggal lahir : ....................................
Agama : ....................................
Kewarganegaraan : ....................................
Pendidikan Terakhir : ....................................
Alamat : ....................................
Nomor Telp./Handphone : ....................................
(yang dapat dihubungi)

Dengan ini mengajukan permohonan untuk dapat mengikuti ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Tahun 2024 dengan jenis ketenagaan .................................... *) (isi nama formasi jabatan sesuai dengan yang dilamar)

Sebagai bahan pertimbangan, kami lampirkan: (sesuaikan dengan syarat)

1. Asli pasfoto terbaru berlatar belakang warna merah;
2. Asli KTP/Asli Surat Keterangan KTP Sementara yang masih berlaku;
3. Asli ijazah dan transkrip nilai terakhir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan;
4. Asli surat pernyataan yang sudah ditandatangani dan bermaterai; dan
5. Surat izin persetujuan dari PPPK atau PyB untuk mengikuti seleksi CPNS Kementerian Agama Formasi Tahun 2024.)*

Seluruh dokumen persyaratan tersebut telah saya unggah melalui laman resmi http:sscasn.bkn.go.id. Demikian permohonan ini saya buat dengan sebenarnya. Apabila di kemudian hari ternyata data yang disampaikan tidak benar, saya bersedia dituntut di pengadilan.

Atas perhatian dan perkenan Bapak, saya ucapan terima kasih.

 

............, ............ 2024

e-meterai Rp 10.000

(Pelamar)

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X