Dana Bisa Balik 100 Persen? Cek Ketentuan Pengembalian Dana e-Meterai CPNS 2024 Yang Telah Dirilis Oleh Peruri

photo author
- Sabtu, 7 September 2024 | 11:57 WIB
Dana Bisa Balik 100 Persen? Cek Ketentuan Pengembalian Dana e-Meterai CPNS 2024 Yang Telah Dirilis Oleh Peruri (Meterai-elektronik.com)
Dana Bisa Balik 100 Persen? Cek Ketentuan Pengembalian Dana e-Meterai CPNS 2024 Yang Telah Dirilis Oleh Peruri (Meterai-elektronik.com)

AYOBOGOR.COM - Berikut informasi terkait ketentuan dalam pengembalian dana (refund) e-meterai untuk CPNS 2024.

Sebelumnya, pendaftaran CPNS 2024 menuai kritik karena situs penyedia e-meterai yang dikelola Peruri sempat tidak bisa diakses.

Hal tersebut dapat terjadi karena banyak orang yang masuk ke laman tersebut secara bersamaan.

Baca Juga: Selamat! Bansos PKH dan BPNT Sudah SP2D Khusus untuk KPM Golongan Ini, KPM Peralihan Sabar Dulu Ya

Karena kejadian tersebut, BKN mengumumkan bahwa pendaftar dapat penggunaan meterai tempel untuk kelengkapan dokumen CPNS 2024.

Saat ini, laman e-meterai Peruri yaitu meterai-elektronik.com sudah dapat diakses kembali.

Walau begitu, masih banyak pendaftar yang menuntut Peruri supaya pengembalian dana dapat dilakukan.

Karena sebelumnya proses pemasangan atau pembubuhan meterai elektronik tidak bisa dilakukan.

Baca Juga: Alhamdulillah! Bansos Tunai Rp300 Ribu Hingga Rp1,2 Juta Sudah Cair, Bantuan PKH dan BPNT Siap Disalurkan Setelah Melalui 6 Proses Ini

Lantas, bisakah refund dilakukan bagi meterai yang tidak dapat digunakan?

Menanggapi hal tersebut, Peruri menyatakan melalui akun Instagram resmi milik mereka bahwa proses refund dapat dilakukan.

Namun, terdapat ketentuan yang harus diperhatikan dalam proses pengembalian dana.

Ketentuan Pengembalian Dana e-Meterai

Baca Juga: Positif! Saldo Bansos Rp400 Ribu Cair di Rekening Bank, Cek Golongan KPM Yang Bisa Mendapatkan Bantuan Ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X