AYOBOGOR.COM - Nilai ambang batas atau passing grade telah ditetapkan oleh pemerintah untuk seleksi CPNS 2024.
Seperti yang Kita ketahui, bahwa pelamar CPNS yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan masuk ke tahap selanjutnya yakni mengikuti serangkaian ujian yang terdiri dari beberapa jenis tes.
Namun, tidak banyak yang mengetahui bahwa masing-masing tes tersebut memiliki nilai minimum yang harus dipenuhi.
Baca Juga: POSISI E-Meterai yang Benar CPNS 2024, Jangan Sampai Salah Agar Lolos Seleksi Administrasi
Untuk itu, berikut ini adalah penjelasan passing grade untuk setiap jenis tes berdasarkan kategori pelamar
1. Kategori Umum
A. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) = 65
B. Tes Intelegensia Umum (TIU) = 80
C. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) = 166
D. Nilai Kumulatif = Maksimal 550
2. Kategori Putra/Putri Kalimantan
Baca Juga: 5 Contoh Soal TWK CPNS 2024 Lengkap Beserta Jawaban dan Pembahasannya
A.Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) = 65
B. Tes Intelegensia Umum (TIU) = 80
C. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) = 166
D. Nilai Kumulatif = Maksimal 550
3. Cumlaude
A. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) = -
B. Tes Intelegensia Umum (TIU) = 85
C. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) = -
D. Nilai Kumulatif = Minimal 311
4. Diaspora