Terbaru! Nilai Ambang Batas atau Passing Grade Berdasarkan Kategori Pelamar CPNS 2024

photo author
- Jumat, 6 September 2024 | 09:21 WIB
Terbaru! Nilai Ambang Batas atau Passing Grade Berdasarkan Kategori Pelamar CPNS 2024 (Instagram)
Terbaru! Nilai Ambang Batas atau Passing Grade Berdasarkan Kategori Pelamar CPNS 2024 (Instagram)

AYOBOGOR.COM - Nilai ambang batas atau passing grade telah ditetapkan oleh pemerintah untuk seleksi CPNS 2024.

Seperti yang Kita ketahui, bahwa pelamar CPNS yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan masuk ke tahap selanjutnya yakni mengikuti serangkaian ujian yang terdiri dari beberapa jenis tes.

Namun, tidak banyak yang mengetahui bahwa masing-masing tes tersebut memiliki nilai minimum yang harus dipenuhi.

Baca Juga: POSISI E-Meterai yang Benar CPNS 2024, Jangan Sampai Salah Agar Lolos Seleksi Administrasi

Untuk itu, berikut ini adalah penjelasan passing grade untuk setiap jenis tes berdasarkan kategori pelamar

1. Kategori Umum

A. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) = 65
B. Tes Intelegensia Umum (TIU) = 80
C. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) = 166
D. Nilai Kumulatif = Maksimal 550

2. Kategori Putra/Putri Kalimantan

Baca Juga: 5 Contoh Soal TWK CPNS 2024 Lengkap Beserta Jawaban dan Pembahasannya

A.Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) = 65
B. Tes Intelegensia Umum (TIU) = 80
C. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) = 166
D. Nilai Kumulatif = Maksimal 550

3. Cumlaude

A. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) = -
B. Tes Intelegensia Umum (TIU) = 85
C. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) = -
D. Nilai Kumulatif = Minimal 311

4. Diaspora

Baca Juga: Apakah Pasfoto CPNS 2024 Harus Terlihat Kerah Kemeja Atau Bisa Tertutup Hijab? Ketentuan Pas Foto CPNS yang Wajib Dipenuhi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X