Bansos Beras 10 Kg dan KRS Masih Cair di Bulan September 2024, KPM PKH dan BPNT Apakah Dapat? Berikut Penjelasannya

photo author
- Kamis, 5 September 2024 | 10:22 WIB
Ilustrasi -- Bansos Beras 10 Kg dan KRS Masih Cair di Bulan September 2024, KPM PKH dan BPNT Apakah Dapat? Berikut Penjelasannya (Facebook)
Ilustrasi -- Bansos Beras 10 Kg dan KRS Masih Cair di Bulan September 2024, KPM PKH dan BPNT Apakah Dapat? Berikut Penjelasannya (Facebook)

AYOBOGOR.COM -- Memasuki minggu pertama bulan September 2024, tak hanya bansos reguler yang masih dicairkan pemerintah.

Beberapa bantuan tambahan juga masih diberikan kepada keluarga penerima manfaat yang belum mendapatkannya.

Diantaranya seperti beras 10 kilogram. Yang mana di bulan September ini masih ada penyaluran untuk alokasi Agustus 2024.

Baca Juga: Ukuran Kertas Surat Lamaran CPNS 2024 yang Benar Per Instansi, Kertas HVS, Folio, A4 atau F4

Hal tersebut dikarenakan, pemberian beras 10 kilogram ini dicairkan secara bertahap dan berbeda waktu antara daerah satu dengan lainnya.

Pembagian juga melihat stok beras di penyimpanan Bulog daerah tersebut.

Nah, bagi KPM yang terdaftar sebagai penerima dan belum mendapatkan bantuannya, di bulan ini bakal ada pencairan.

Buat KPM yang sudah menerima, maka tinggal menyisakan 2 periode salur lagi, yakni Oktober dan Desember 2024.

Baca Juga: Hilal Pencairan Bansos BPNT Rp600 Ribu Peralihan dari PT Pos, Sudah Ada Update Terbaru di SIKS-NG

Totalnya, dari pencairan bulan Januari 2024 hingga Desember 2024 nanti, KPM mendapat 90 kilogram beras bantuan dari pemeirntah.

Bansos tambahan lainnya yang masih disalurkan adalah program Keluarga Rawan Stunting atau KRS.

Bantuan ini menyasar keluarga yang punya komponen balita dan rawan stuting.

Penyaluran berupa daging ayam 1kg dan telur 10 butir. Diharapkan bantuan ini untuk pemenuhan gizi KPM.

Baca Juga: PANDUAN Cara Daftar CPNS Kemenag 2024, Memilih Jenis Seleksi Hingga Pendaftaran Formasi yang Diinginkan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X