Sementara Pena Muda Nusantara dikhususkan bagi kaum muda yang orangtuanya menerima bansos PKH BPNT.
Dalam hal ini sang orangtua tidak perlu mengundurkan diri sebagai penerima kedua bantuan sosial itu.
Adapun besaran bantuan sosial Program Pena Muda Nusantara pada umumnya sebesar Rp 5.000.000.
Uang tersebut untuk dibelanjakan sebagai modal baik itu untuk keperluan produksi maupun distribusi atau pun marketing.
Selain dari itu KPM Pena Muda Nusantara akan disupport oleh Dinas Sosial untuk pendampingan usaha atau pelatihan usaha agara para peserta Pena Muda Nusantara memiliki wawasan yang lengkap tentang dunia usaha.***