AYOBOGOR.COM - Bantuan sosial dengan nominal Rp 500 ribu dan Rp 900 ribu akan cair mulai hari senin 2 September 2024 untuk beberapa kategori KPM di beberapa wilayah.
Untuk saat ini hampir sebagian besar KPM telah menerima penyaluran bansos reguler.
Namun, tahukah Anda bahwa akan ada bansos tambahan yang akan cair dalam waktu dekat?
Pemberian bantuan tambahan tersebut terdiri dari 2 jenis bantuan yang hanya akan diberikan kepada beberapa KPM saja.
Bantuan tersebut diprediksi akan mulai disalurkan pada awal bulan September 2024 tepatnya pada hari senin 2 September.
Bagi Anda yang bellum mengetahui jenis bansos apa saja yang dimaksud, simaklah penjelasan dibawah ini untuk mengetahui KPM kategori apa saja yang akan menerima penyaluran tersebut.
1. Bansos Rp500 Ribu
Bantuan sosial dengan nominal Rp500 Ribu ini merupakan bansos PKH Plus yang hanya diberikan kepada KPM wilayah tertentu saja.
Bansos tersebut disalurkan kepada para KPM yang masuk dalam kategori lansia dan berada atau berdomisili di wilayah Jawa Timur.
PKH Plus senilai Rp500 Ribu tersebut saat ini memang hanya disalurkan di wilayah Jawa Timur saja dengan total penerimanya 5.500 KPM.
Total KPM tersebut mengalami kenaikan, karena pada awalnya di tahun 2022 penerima PKH Plus hanya 5.000 keluarga kemudian di tahun 2023 ditambah lagi 500 keluarga.
Nantinya masing-masing KPM tersebut akan menerima pencairan sebesar Rp500 Ribu untuk alokasi bulan April Mei Juni 2024 yang bisa dicairkan melalui PT Pos Indonesia.