Selamat! 2 Bansos Tambahan Rp 500 Ribu dan Rp 900 Ribu Cair Mulai Senin 2 September 2024 Untuk KPM Kategori Ini

photo author
- Sabtu, 31 Agustus 2024 | 16:55 WIB
Ilustrasi -- Selamat! 2 Bansos Tambahan Rp 500 Ribu dan Rp 900 Ribu Cair Mulai Senin 2 September 2024 Untuk KPM Kategori Ini (Pixabay.com/EmAji)
Ilustrasi -- Selamat! 2 Bansos Tambahan Rp 500 Ribu dan Rp 900 Ribu Cair Mulai Senin 2 September 2024 Untuk KPM Kategori Ini (Pixabay.com/EmAji)

AYOBOGOR.COM - Bantuan sosial dengan nominal Rp 500 ribu dan Rp 900 ribu akan cair mulai hari senin 2 September 2024 untuk beberapa kategori KPM di beberapa wilayah.

Untuk saat ini hampir sebagian besar KPM telah menerima penyaluran bansos reguler.

Namun, tahukah Anda bahwa akan ada bansos tambahan yang akan cair dalam waktu dekat?

Pemberian bantuan tambahan tersebut terdiri dari 2 jenis bantuan yang hanya akan diberikan kepada beberapa KPM saja.

Baca Juga: Mensos Risma Resmi Mundur dari Jabatan, Pencairan Bansos Tetap Lanjut di Bulan September 2024? Cek Selengkapnya

Bantuan tersebut diprediksi akan mulai disalurkan pada awal bulan September 2024 tepatnya pada hari senin 2 September.

Bagi Anda yang bellum mengetahui jenis bansos apa saja yang dimaksud, simaklah penjelasan dibawah ini untuk mengetahui KPM kategori apa saja yang akan menerima penyaluran tersebut.

1. Bansos Rp500 Ribu

Bantuan sosial dengan nominal Rp500 Ribu ini merupakan bansos PKH Plus yang hanya diberikan kepada KPM wilayah tertentu saja.

Bansos tersebut disalurkan kepada para KPM yang masuk dalam kategori lansia dan berada atau berdomisili di wilayah Jawa Timur.

PKH Plus senilai Rp500 Ribu tersebut saat ini memang hanya disalurkan di wilayah Jawa Timur saja dengan total penerimanya 5.500 KPM.

Total KPM tersebut mengalami kenaikan, karena pada awalnya di tahun 2022 penerima PKH Plus hanya 5.000 keluarga kemudian di tahun 2023 ditambah lagi 500 keluarga.

Baca Juga: Yang Dinanti Tiba! Penerbitan KKS Bansos PKH dan BPNT Juli September 2024 Mulai Merata di 5 Wilayah Ini

Nantinya masing-masing KPM tersebut akan menerima pencairan sebesar Rp500 Ribu untuk alokasi bulan April Mei Juni 2024 yang bisa dicairkan melalui PT Pos Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X