AYOBOGOR.COM -- Alhamdulillah, KPM PKH BPNT golongan ini bisa full senyum karena bisa mendapatkan 4 bansos tambahan.
Nah, bantuan tamabahan ini akan cair mulai awal bulan September 2024.
Untuk diketahui, beberapa bantuan ini di antaranya KRS atau keluarga rentan stunting, bantuan pangan berupa beras 10 kg, bantuan pendidikan KJP plus Pemprov DKI Jakarta, bantuan pendidikan program Indonesia pintar atau pip.
Untuk diketahui, bansos KRS atau keluarga rentan stunting diberikan kepada masyarakat umumnya adalah ibu hamil dan juga yang memiliki anak usia dini yang terindikasi rentan stunting.
Bantuan pangan berupa ayam dan juga telur ini diberikan kepada masyarakat umumnya adalah ibu hamil dan juga yang memiliki anak usia dini yang terindikasi rentan stunting.
Sedangkan bantuan pangan berupa beras 10 kg diberikan kepada 22 juta keluarga penerima manfaat atau KPM yang namanya terdata di data P3KE.
Bantuan beras 10 kg alokasi Juli Agustus ini juga diberikan kepada 22 juta keluarga penerima manfaat atau KPM yang namanya terdata.
Kemudian untuk bantuan pendidikan KJP plus Pemprov DKI Jakarta diberikan kepada KPM PKH maupun bpnt khususnya yang tinggal di DKI Jakarta dan nama anaknya sebagai penerima bantuan KJP Plus Pemerintah DKI Jakarta tahap pertama tahun 2024.
Bantuan KJP plus Pemprov DKI Jakarta dengan besaran antara Rp250.000 sampai dengan Rp450.000.
Sedangkan bantuan pendidikan program Indonesia pintar atau pip diberikan kepada KPM yang memiliki anak usia sekolah dari tingkat SD sampai dengan tingkat SMA atau sederajat.
Dimana nama anaknya sudah masuk ke dalam data penerima bantuan program Indonesia Pintar Tahun Anggaran 2024.