RESMI, 5 Bansos Jokowi Berlanjut di Era Prabowo Gibran, Nominal Rp 400.000, Rp 600.000, Rp 750.000 dan Rp 1,2 Juta

photo author
- Jumat, 30 Agustus 2024 | 07:45 WIB
RESMI, 5 Bansos Jokowi Berlanjut di Era Prabowo Gibran, Nominal Rp 400.000, Rp 600.000, Rp 750.000 dan Rp 1,2 Juta (PKH Tegal)
RESMI, 5 Bansos Jokowi Berlanjut di Era Prabowo Gibran, Nominal Rp 400.000, Rp 600.000, Rp 750.000 dan Rp 1,2 Juta (PKH Tegal)

Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahun

Anak usia 7-18 tahun: Rp1.500.000 per tahun

Ibu hamil/menyusui: Rp3.000.000 per tahun

Lansia: Rp600.000 per tahun

Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahun

2. BPNT

BPNT ialah bantuan sosial pangan yang disalurkan secara tunai setiap 2 bulan kepada keluarga penerima manfaat.

Nominal Bansos yang diperoleh senilai Rp 200.000.

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP adalah bantuan berupa uang tunai perluasan akses dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin.

Bantuan ini diberikan kepada peserta didik yang memegang Kip atau peserta didik dari keluarga miskin dengan pertimbangan khusus. Berikut pesaran bantuan yang diterima PIB:  

Peserta didik SD/MI/sederajat: Rp450.000 per tahun

Peserta didik SMP/MTs/sederajat: Rp750.000 per tahun

Peserta didik SMA/MA/sederajat: Rp1.000.000 per tahun

Mahasiswa: Rp1.200.000 per tahun

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: YouTube

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X