AYOBOGOR.COM -- Simak informasi mengenai kegunaan masa sanggah di alur pendaftaran CPNS 2024 ini.
Untuk diketahui, masa sanggah adalah salah satu alur pendaftaran CPNS 2024, seperti halnya di pendaftaran tahun-tahun sebelumnya.
Kegunaan masa ini, ialah waktu pengajuan sanggahan yang diberikan kepada para pelamar untuk menyanggah hasil seleksi.
Yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi bidang.
Nah, di alur CPNS 2024 ini, masa sanggah dimulai pada tanggal 18-20 September 2024.
Sedangkan waktu jawab sanggah oleh sistem dilakukan tanggal 18-22 September 2024.
Sementara pengumuman pasca masa tanggal 21-27 September 2024, serta penarikan data final SKD CPNS 29 September sampai 1 Oktober 2024.
Nah, merangkum sejumlah sumber, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi agar pelamar dapat mengajukan sanggahan di masa tersebut, yaitu:
- Pelamar CPNS 2024 harus memiliki bukti yang kuat untuk mendukung keberatannya.
- Pelamar harus mengajukan sanggahan dalam waktu 3 hari setelah pengumuman hasil seleksi.
- Pelamar harus mengajukan sanggahan melalui sistem online yang disediakan oleh BKN.