Kemenkumham Tembus 183 Ribu Pendaftar! Cek Update Instansi Pusat Dengan Pelamar Paling Banyak di CPNS 2024 per Tanggal 28 Agustus 2024

photo author
- Kamis, 29 Agustus 2024 | 17:17 WIB
Ilustrasi -- Kemenkumham Tembus 183 Ribu Pendaftar! Cek Update Instansi Pusat Dengan Pelamar Paling Banyak di CPNS 2024 per Tanggal 28 Agustus 2024 (menpan.go.id)
Ilustrasi -- Kemenkumham Tembus 183 Ribu Pendaftar! Cek Update Instansi Pusat Dengan Pelamar Paling Banyak di CPNS 2024 per Tanggal 28 Agustus 2024 (menpan.go.id)

AYOBOGOR.COM – Berikut update instansi pusat dengan jumlah pelamar paling banyak di CPNS 2024 update per tanggal 28 Agustus 2024.

Memasuki hari ke-8 pendaftaran CPNS 2024, Kemenkumham masih menjadi pilihan para kandidat pelamar.

Hal tersebut diketahui melalui statistik yang baru saja dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada tanggal 28 Agustus kemarin.

BKN merilis statistik tersebut melalui akun resmi media sosial mereka, seperti Instagram, X (Twitter) dan Facebook.

Baca Juga: Bansos ini Cair 6 Bulan Sekaligus di Penghujung Agustus 2024? Siap-siap Pemegang Kartu KKS untuk Pencairan PKH BPNT Berikutnya

Dalam statistik tersebut, tercatat sudah ada lebih dari 1 juta pendaftar di berbagai instansi.

Terlihat dalam daftar instansi pusat, Kemenkumham tercatat sudah memiliki 183 Ribu pendaftar.

Walau sudah melebihi dari jumlah formasi yang telah ditetapkan, tentunya jumlah tersebut akan terus bertambah hingga pendaftaran CPNS 2024 ditutup.

Selain Kemenkumham, berikut 6 instansi pusat dengan jumlah pelamar paling banyak per tanggal 28 Agustus 2024.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Formasi: 9.070
Submit: 183.931

Kejaksaan Agung
Formasi: 4.215
Submit: 33.535

Baca Juga: Cek KKS Hari ini Saldo Rp 400.000 Apakah Sudah Masuk? PKH BPNT Priode Salur Terbaru Sudah Muncul di Cek Bansos Kemensos

Kementerian Kesehatan
Formasi: 1.230
Submit: 31.552

Kementerian Komunikasi dan Informatika
Formasi: 1.391
Submit: 23.246

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X