AYOBOGOR.COM - Terpantau hingga hari ini pencairan bantuan sosial masih berlangsung, jadi bagi KPM yang tercatat sebagai penerima silakan untuk mencairkannya baik melalui Kantor Pos mau pun ATM bank himbara.
Dikutip dari laman Youtube Kahvi Vlog 7 (29/08) masih banjir bantuan sosial dari 29 Agustus hingga 31 Agustus 2024.
Pertama yaitu pencairan bagi KPM BPNT murni yang tervalidasi by sistem oleh Kemensos sebagai penerima PKH.
Baca Juga: Golkar Membelot ke Airin Rachmi Diany, Andra Soni: Saya Siap untuk Bertanding di Pilkada Banten 2024
Jadi ada KPM BPNT murni tentunya yang memiliki komponen PKH misalnya komponen lansia atau anak balita, divalidasi by sistem oleh Kemensos untuk meneripa PKH pengganti.
Adapun yang dimaksud dengan PKH pengganti iala KPM PKH yang telah otomatis terhapus kepesertaan PKHnya karena hilangnya komponen PKH misalnya peserta PKH komponen lansia kemudian ternyata lansia tersebut sudah meninggal.
Nah, kan ada kuote PKH yang kosong, kuota yang kosong tersebut harus diisi dan diberikan secara by sistem Kemenesos ke KPM BPNT murni.
Kedua KPM PKH murni yang tervalidasi by sistem menjadi penerima BPNT, ini kasusnya sama seperti hal pada KPM BPNT murni yakni untuk mengisi atau menggantikan kuota yang kosong.
Perlu diketahui oleh para KPM bahwa KPM penerima PKH BPNT ada tiga golongan golongan pertama yakni KPM PKH murni, golongan kedua KPM BPNT murni dan golongan ketiga KPM PKH Plus BPNT.
Selanjutnya bantuan ketiga yang masih cair yakni bantuan PIP atau Kartu Indonesia Pintar. Bantuan ini masih cair bagi KPM yang tercatat sebagai nominasi penerima PIP dan telah memiliki Buku Simpel atau Simpanan Pelajar.
PIP ini bagi siswa SD dan SMP sederajat dicairkan di bank BRI, sedangkan untuk siswa SMA sederajat dicairkan melalui bank BNI.
Bantuan keempat yang masih ada pencairan yaitu bantuan Program Prakerja bagi KPM yang dinyatakan lolos sebagai penerima Program Prakerja yakni gelombang 70 dan 71.
Baca Juga: 25 Wilayah Dapat Bantuan Pangan Rawan Stunting Hari Ini, Daerahmu Termasuk?