Informasi terbarunya yaitu di SIKS-NG untuk BPNT periode salur 3 bulan keterangannya masih burekol atau pembuatan rekening kolektif.
Menandakan untuk pencairan BPNT akan dialihkan dari PT Pos Indonesia ke bank himbara baik itu BNI, BSI, BRI, atau pun Mandiri.
Akan tetapi bagi KPM yang burekolnya masih strip atau belum burekol maka BPNTnya kemungkinan besar masih dicairkan di PT Pos Indonesia.
Sementara untuk PKH periode salur 3 bulan yaitu Juli, Agustus dan September 2024 periode salurnya masih yang lama belum periode salur terbaru.
Kendati demikian pada umumnya pencairan PKH BPNT tersebut beriringan satu sama lain. Karena banyak KPM PKH yang juga terdaftar penerima BPNT
Demikian informasi yang dapat disampaikan untuk pencairan PKH BPNT periode salur 3 bulan dapat diperkirakan akan cair sekitar bulan September 2024.***