AYOBOGOR.COM -- KPM merapat! Berikut tutorial pengajuan komponen balita sebagai penerima bansos PKH secara online.
Balita merupakan salah satu komponen yang mendapatkan bantuan terbanyak selain ibu hamil.
Dimana untuk KPM dengan periode pencairan 2 bulan sekaligus akan mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu.
Sementara untuk KPM dengan siklus pencairan 3 bulan sekali akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000.
Banyak KPM yang mengaku memiliki balita namun belum terdaftar sebagai penerima bantuan.
"Aku punya ank 2 tapi yg balita ga msuk2 pa cuma SD 1 yg msuk udh bulak blik ke baldes msih blm msuk cranya gmna ya" sebut akun Facebook @Momi Zia di Grup PKH dan BPNT Se-Indonesia, Selasa (27/8).
"Sama bund..skrg udah umur3 thn blm masuk jg" tambah KPM lain.
Baca Juga: Deretan Bansos Tambahan yang Bisa Dicairkan untuk KPM PKH BPNT, Ada Bantuan Rumah Sejahtera Terpadu
Selain mendaftar melalui pusat kesejahteraan sosial di kantor kelurahan setempat ternyata KPM juga bisa melakukan pengajuan via online secara mandiri.
Dikutip dari unggahan video Facebook pendamping sosial @Jihan Nabila, berikut tutorial pengajuan komponen balita sebagai penerima bansos PKH secara online.
1. Pastikan memiliki akun di aplikasi Cek Bansos yang terpasang di perangkat
2. Buka aplikasi dengan memasukkan ussername dan pasword
3. Klik simbol manusia dengan tanda plus pada kanan atas aplikasi untuk menambahkan usulan
Baca Juga: Hore, Baru Saja Ada Bansos Tambahan Rp500 Ribu yang Masuk ke ATM KKS, KPM Jenis Ini Buruan Cek!