AYOBOGOR.COM -- Kabar baik untuk KPM PKH BPNT, ada bantuan yang berhak diterima oleh KPM di tahun 2024 ini.
Ada banyak bantuan yang disalurkan baik tunai hingga non tunai untuk KPM di sepanjang tahun ini.
Tak hanya dana bantuan reguler seperti PKH dan BPNT, ada banyak bantuan tambahan yang bisa diterima KPM.
Menurut aturan Kementerian sosial, peserta KPM PKH BPNT berhak menerima bantuan-bantuan tambahan jika memenuhi syarat tertentu.
Baca Juga: Hore, Baru Saja Ada Bansos Tambahan Rp500 Ribu yang Masuk ke ATM KKS, KPM Jenis Ini Buruan Cek!
"Bantuan tamabahan untuk peserta PKH dan BPNT" sebut pendamping sosial @Jihan Nabila dalam unggahan video Facebook terbarunya hari ini, Selasa (27/8).
Lebih lanjut berikut merupakan bantuan tambahan untuk peserta PKH BPNT di tahun ini.
Bantuan Tambahan untuk KPM PKH
- BPNT
- KIS
- KIP
- Bantuan rumah sejahtera terpadu
- Bansos PENA reguler
Bantuan Tambahan untuk KPM BPNT
- KIP
- KIS
- Bantuan rumah sejahtera terpadu
- Bansos PENA reguler
Namun perlu diingat untuk mendapatkan bantuan tamabahan tersebut tentunya KPM harus memenuhi syarat tertentu sesuai dengan aturan yang diberlakukan.
Misal untuk bansos KIP tentu KPM harus memiliki komponen siswa yang bersekolah baik jenjang SD, SMP maupun SMA di keluarga.
Begitupula dengan bansos tambahan lainnya.
Demikian informasi mengenai bantuan yang berhak diterima oleh KPM PKH BPNT di tahun 2024 ini. (*)